Perkuat Integritas Lapas Bangkinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Berantas Narkoba Hp Dan Barang Terlarang.

Rabu, 22 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, Rilis Publik – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, menunjukkan kesungguhan dan komitmennya dalam menjaga integritas serta profesionalitas. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone (HP), dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia.
Kegiatan bersejarah ini diselenggarakan secara serentak (serimonial) melalui konferensi video (Zoom) pada hari Senin, (20/10/25), dengan pusat kegiatan berada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Bertempat di Aula Lapas Bangkinang, seluruh Pejabat Struktural dengan penuh khidmat membubuhkan tanda tangan mereka pada naskah komitmen. Penandatanganan ini menjadi simbol ikrar dan keseriusan jajaran Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan lembaga yang bersih dari praktik-praktik ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan program pembinaan.

Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalitas. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan pengawasan terhadap peredaran narkoba, penggunaan HP ilegal, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas dapat semakin diperketat dan diberantas hingga tuntas.

Dalam arahannya yang disampaikan secara virtual, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menekankan pentingnya kewaspadaan yang senantiasa harus dimiliki oleh setiap petugas Pemasyarakatan. “Senantiasa waspada,” pesan tegas Dirjenpas Mashudi. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran dengan sebuah kutipan yang mendalam: “Aman itu mahal, tidak aman lebih mahal lagi.”

Pesan ini menggarisbawahi bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lembaga adalah investasi jangka panjang yang tidak ternilai harganya, sementara kelalaian dalam menjaga keamanan dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih besar, baik secara moral, profesional, maupun hukum.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa melalui penandatanganan komitmen ini, seluruh petugas dapat menjadikan ikrar tersebut sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta meningkatkan sinergi antar unit kerja demi terciptanya Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. “Komitmen ini adalah fondasi bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Zero Narkoba, Handphone, dan barang terlarang adalah harga mati demi keberhasilan pembinaan Anak Binaan,” tegasnya.  Editor: YULIAWATI

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru