Plt Bupati Lamteng Buka Sidang Penetapan Cagar Budaya

- Editor

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik – Pelaksana Tugas (Pit) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., secara resmi membuka Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025 yang digelar di Ruang BJW, Kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, para camat, serta tokoh adat dan tokoh agama se-Kecamatan Selagai Lingga. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjagabmelestarikan warisan budaya daerah.

Sidang Penetapan Cagar Budaya ini menjadi wadah strategis dalam upaya pelestarian warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, arkeologis, dan peradaban tinggi. Forum ini sekaligus menjadi bagian dari proses penting dalam penetapan suatu kawasan atau bangunan yang memiliki nilai historis agar mendapatkan perlindungan hukum sebagai cagar budaya daerah.

Adapun sidang penetapan tahun 2025 ini secara khusus membahas rencana penetapan Pura Khayangan Jagat Topeng Puncak Sari yang terletak di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, sebagai Cagar Budaya Kabupaten Lampung Tengah. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai historis yang sangat penting karena terdapat situs-situs peninggalan dari zaman megalitikum yang menjadi bukti peradaban masa lampau.

Selain sebagai upaya perlindungan situs bersejarah, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya sebagai bagian dari identitas dan jati diri daerah. Pemerintah berharap, dengan ditetapkannya kawasan tersebut sebagai cagar budaya, masyarakat dapat semakin peduli terhadap pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya lokal.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Tengah | Komang Koheri menegaskan bahwa penetapan cagar budaya merupakan langkah strategis untuk menjaga keaslian peninggalan sejarah agar tidak rusak atau hilang oleh perkembangan zaman.

Berita Terkait

43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
PAW Tanpa Lawan, Ruriyanto ditetapkan Sebagai Kakam Kutowinangun
Ikhwani Menang PAW Kakam Sendangretno, Unggul 53-40 Atas Yahya Tohari
Tabung Gas Meledak, Rumah Milik Kendar Rata dengan Tanah
Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari
14 Kampung di Lamteng Bersiap Gelar PAW 2026, Dari Kepala Kampung Meninggal Dunia hingga Tersandung Pidana
Purna Tugas, Tiga Pegawai Kecamatan Sendangagung Pamit
Alergi Terhadap Media? Ada Apa dengan SMK Yasfika Kalirejo?

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:34 WIB

43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:37 WIB

PAW Tanpa Lawan, Ruriyanto ditetapkan Sebagai Kakam Kutowinangun

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:33 WIB

Ikhwani Menang PAW Kakam Sendangretno, Unggul 53-40 Atas Yahya Tohari

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:36 WIB

Tabung Gas Meledak, Rumah Milik Kendar Rata dengan Tanah

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:47 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:45 WIB