Polda Lampung Selidiki 6 Toko Emas Penampung Hasil Tambang Ilegal Way Kanan

Sabtu, 11 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, Rilis Publik – Kepolisian Daerah Lampung menyatakan terus menyelidiki sejumlah toko emas yang diduga menampung hasil dari tambang emas ilegal di Way Kanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Heri Rusyaman menyampaikan bahwa penyidik mengungkap adanya aliran hasil tambang emas ilegal yang dijual ke sejumlah toko emas di Lampung, bahkan aliran emas tersebut hingga ke Tangerang dan Bekasi. Kamis, 9 April 2026.

“Salah satunya yang sudah kami lakukan tindakan adalah toko JSR. Kemudian ada lima toko lain yang sedang proses pendalaman,” katanya.

Polisi juga akan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjerat para pelaku, terutama jika terbukti adanya aliran dana hasil kejahatan.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka tambahan yang berperan sebagai penampung emas dari penambang ilegal, mereka diduga membeli emas dari aktivitas tambang ilegal, lalu menjualnya kembali ke toko emas, pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, namun Polda Lampung berupaya mengungkap siapa pemodal utama di balik tambang ilegal tersebut. (**)

Berita Terkait

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Berita Terbaru