Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru pada Kasus Sabung Ayam Way Kanan

Sabtu, 29 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkapkan hasil forensik peluru yang digunakan oleh oknum TNI AD untuk menembak tiga anggota Polri pada kasus penembakan di lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan.

“Kami telah menerima hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium kriminalistik Bareskrim Polri terkait proyektil yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan serta sampel darah,” kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, di Mapolda Lampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa hasilnya terkait proyektil terdapat serpihan peluru kaliber 5,56 mm full metal jacket yang dikeluarkan dari laras panjang kaliber 5,56 mm.

“Juga, delapan butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm berhandstain buatan Indonesia, serta tiga butir selongsong peluru merupakan peluru kaliber 7,62×45 mm berhandstain buatan Indonesia. Untuk dua selongsong peluru lainnya merupakan selongsong kaliber 9,19 mm berhandstain buatan Indonesia,” kata dia.

Selanjutnya, untuk sample darah milik korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan analisis dengan hasil profil DNA dari swab darah milik korban AKP Anumerta Lusiyanto.

“Di TKP 1 cocok dengan profil DNA milik korban AKP Anumerta Lusiyanto. Begitu pula dengan Profil DNA dari swab darah di TKP 2 cocok dengan profil milik korban atas nama Aipda anumerta Petrus. Profil DNA dari swab darah di TKP 3 cocok dengan profil DNA milik korban atas nama Briptu anumerta M Ghalib,” kata dia.

Pahala menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut akan dilimpahkan ke Denpom II/3 Lampung.

“Proses penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung untuk membantu dan mendukung proses penyidikan oleh Denpom. Semoga Denpom bisa sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini,” kata dia.

Berita Terkait

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera
Pemprov Lampung Matangkan Target Prestasi PORNAS KORPRI 2027
Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi
Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal
Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut
Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Minggu, 27 September 2026 - 04:33

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Minggu, 27 September 2026 - 04:22

Pemprov Lampung Matangkan Target Prestasi PORNAS KORPRI 2027

Selasa, 22 September 2026 - 12:21

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa

Sabtu, 19 September 2026 - 20:01

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi

Berita Terbaru