Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut

Kamis, 17 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Polda Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah memetakan 47 konflik agraria yang terjadi di Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya bersama Pemprov Lampung dan seluruh kepala daerah terus mempercepat penyelesaian konflik lahan atau agraria yang tersebar di wilayah Lampung.

 

“Kami bersama Pemprov Lampung hingga seluruh kepala daerah terus mempercepat penyelesaian konflik lahan atau agraria yang tersebar di wilayah Lampung,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (14/9/2026).

Berdasarkan data Polda Lampung, tercatat sedikitnya 47 titik konflik agraria yang saat ini tengah ditangani.

Dari jumlah tersebut, penyelesaian konflik telah mencapai sekitar 45 persen, sedangkan sisanya masih dalam proses.

Untuk menuntaskan puluhan konflik tersebut, Polda Lampung mengedepankan dua skema utama berbasis regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, sesuai skema yang berjalan, kami menggunakan PP 26 Tahun 2021 terkait realisasi 20 persen lahan untuk masyarakat sekitar pemegang Hak Guna Usaha (HGU),” kata Irjen Pol Helfi Assegaf.

 

Sementara itu, skema kedua mengacu pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di wilayah Lampung.

“Dua skema inilah yang kita gunakan. Pemetaan konflik secara garis besar hanya dua, yaitu masalah masyarakat dengan perusahaan yang tidak merealisasikan kewajibannya, serta klaim terkait tanah adat atau tanah ulayat,” kata Helfi.

Irjen Pol Helfi menambahkan, progres penyelesaian lahan yang menggunakan skema PP 26 Tahun 2021 saat ini telah mencapai sekitar 45 persen.

Sementara 55 persen lainnya tengah didorong agar seluruh pemerintah daerah segera melakukan penagihan dan menuntut komitmen perusahaan pemegang HGU.

Polda Lampung juga telah menyamakan persepsi melalui rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung, para bupati, Kapolres jajaran, hingga jajaran kementerian terkait, yakni ATR/BPN dan Kemendagri, serta akademisi Unila, Prof Sumarja.

“Gubernur Lampung sangat mendukung dan menginisiasi pengumpulan seluruh kepala daerah pada hari ini,” kata Helfi.

Polda Lampung berharap seluruh konflik agraria di Lampung dapat diselesaikan secara humanis, arif, dan bijaksana tanpa menimbulkan konflik terbuka.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga menginstruksikan seluruh bupati di Lampung untuk segera membentuk tim verifikasi dan validasi di daerah masing-masing.

Berita Terkait

Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional
Polda Lampung Sebut Penyelesaian Konflik Agraria Harus Secara Persuasif
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Ketenagakerjaan melalui FKLPID
BKKBN Lampung Perkuat Edukasi Kesehatan Mental Bagi Remaja Lewat Genre
“Kayu Ara” Hidupkan Karya Anshori Djausal di TMII, Pemprov Lampung: Ini Cermin 4 Dekade Pengabdian
Abu Vulkanik Mengandung Partikel Tajam, Dokter RSUDAM Ingatkan Masyarakat Waspadai Gangguan Pernapasan
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah untuk MTQ Nasional XXXI di Jawa Tengah
Polda Lampung Perkuat Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Kawasan GAK

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:39

Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 13:40

Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 13:31

Polda Lampung Sebut Penyelesaian Konflik Agraria Harus Secara Persuasif

Senin, 14 September 2026 - 19:31

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Ketenagakerjaan melalui FKLPID

Senin, 14 September 2026 - 19:29

BKKBN Lampung Perkuat Edukasi Kesehatan Mental Bagi Remaja Lewat Genre

Berita Terbaru