Proyek RPH Banjarsari “Dihantui” Sertifikat 1972,Ahli Waris Gugat Transparansi Lahan!

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​BOJONEGORO, Rilis Publik — Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Dukuh Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, kini berada di ujung tanduk. Alih-alih menjadi fasilitas publik yang membanggakan, proyek ini justru terancam terjerat pusaran sengketa lahan setelah pihak ahli waris almarhum Salam Prawiro Soedarmo muncul dengan bukti kepemilikan yang sangat kuat.

​Andri, perwakilan ahli waris, memberikan keterangan Terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 033 tertanggal 8 Mei 1972. Dokumen negara yang telah berusia lebih dari setengah abad tersebut menjadi “senjata” utama keluarga untuk mempertahankan lahan yang kini sudah berdiri bangunan RPH tersebut.

​Kepada awak media pada Kamis (26/2/2026), Andri menegaskan bahwa keluarganya tidak akan tinggal diam melihat aset leluhur mereka digunakan tanpa prosedur yang jelas.

​“Ini dokumen resmi negara, SHM atas nama kakek kami sejak 1972. Kami belum pernah menerima penjelasan, apalagi proses pembebasan lahan yang transparan. Pertanyaannya, atas dasar apa bangunan itu berdiri di sana?” tegas Andri dengan nada bicara yang lugas.

​Munculnya klaim SHM 1972 ini mengungkap celah besar dalam proses prakonstruksi RPH Banjarsari. Sejumlah pertanyaan krusial kini menyasar pemerintah desa maupun dinas terkait:
* ​Siapa yang mengizinkan pembangunan? Jika lahan tersebut berstatus milik pribadi, bagaimana izin mendirikan bangunan bisa terbit?

* ​Adakah transaksi gelap? Ahli waris menyatakan tidak pernah merasa melakukan jual beli atau kerja sama resmi dengan pihak manapun.

* Risiko Maladministrasi: Jika pembangunan dilakukan di atas tanah sengketa tanpa land clearing yang sah, maka proyek ini rawan dihentikan melalui jalur hukum (gugatan perdata).

​Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Banjarsari maupun instansi teknis terkait masih bungkam seribu bahasa. Keheningan ini justru memperkuat dugaan adanya prosedur yang “diterjang” dalam pelaksanaan proyek.

​Jika tidak segera diselesaikan melalui mediasi yang transparan atau pembuktian data yuridis yang valid, RPH Banjarsari bukan lagi menjadi tempat pemotongan hewan, melainkan menjadi simbol karut-marutnya sengketa agraria di Kabupaten Bojonegoro.

[Red]

Berita Terkait

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26 WIB