Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

- Editor

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, Rilis Publik — Praktik dugaan pencurian arus listrik terungkap di wilayah Serupa Indah menuju Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Sedikitnya 20 rumah warga disinyalir menggunakan aliran listrik ilegal melalui sambungan langsung dari sebuah panel yang terletak di area perkebunan karet.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Warga yang ingin mendapatkan aliran listrik tersebut kabarnya dipungut biaya pemasangan awal sebesar Rp3 juta per rumah. Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp140 ribu.

Jika dikalkulasikan, iuran dari 20 rumah selama dua tahun mencapai Rp67,2 juta. Ditambah dengan biaya pemasangan awal sebesar Rp60 juta, total dana yang telah dihimpun dari warga diperkirakan melampaui Rp127 juta. Hal ini memicu pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut bermuara dan siapa aktor intelektual di balik jaringan ini?

Respons PLN dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Saat dikonfirmasi, pihak PLN Rayon Pakuan Ratu mengeklaim tidak mengetahui adanya sambungan ilegal tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan ke pihak PLN Rayon Bunga Mayang guna meneruskan persoalan ini ke tingkat wilayah di Kotabumi pun menemui jalan buntu. Alih-alih mendapatkan jawaban, nomor WhatsApp awak media justru diblokir setelah melakukan upaya konfirmasi.

Keberadaan panel listrik di lokasi terbuka tersebut turut memicu kecurigaan. Salah satu anggota tim media di lapangan mempertanyakan legalitas perangkat tersebut.

“Jika bukan pihak PLN, siapa yang memiliki kapasitas memasang panel seperti itu? Apakah warga sipil mampu? Ada indikasi kuat keterlibatan oknum dalam kasus ini,” cetusnya.

Laporan ke Polsek Belum Membuahkan Hasil

Pihak media juga telah berupaya melaporkan temuan ini ke Polsek Pakuan Ratu melalui Kanit setempat. Namun, laporan tersebut terkesan jalan di tempat. Awak media mengaku hanya diminta menunggu tanpa ada tindak lanjut yang konkret, bahkan diarahkan untuk melapor langsung ke tingkat Polres Way Kanan.

Padahal, lokasi panel yang menyerupai standar industri itu berada di area terbuka dekat kebun karet, yang seharusnya mudah terpantau oleh pihak berwenang.

Risiko Keselamatan dan Kerugian Negara

Pihak media mendesak PLN dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan kroscek lapangan. Selain merugikan negara secara finansial, sambungan listrik ilegal tanpa standar keamanan yang jelas sangat berisiko menyebabkan korsleting listrik yang memicu kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai langkah penanganan dugaan pencurian arus listrik di wilayah tersebut. (Dailami)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat
Ribuan Masyarakat Hadiri Penutupan Festival UMKM Lampung Timur
Tingkatkan Pelayanan, Polres Lampung Utara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:59 WIB

STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur

Berita Terbaru

Sumsel

Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:19 WIB