LPG 3 Kg Tembus Rp55 Ribu: Menelusuri Jejak Mafia Gas di Singkut VII

- Editor

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun, Rilis Publik – Praktik jual beli gas LPG 3 kg di wilayah Singkut 7, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, benar-benar telah melampaui batas kewajaran dan mencekik leher rakyat kecil. Bagaimana tidak, tabung melon yang seharusnya menjadi barang bersubsidi untuk masyarakat miskin justru dipermainkan harganya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Fakta di lapangan menunjukkan harga yang sangat tidak masuk akal, di mana masyarakat dipaksa merogoh kocek hingga Rp35.000, bahkan saat kondisi langka, harganya meroket tajam menembus angka Rp55.000 per tabung, Kamis (7/05/2026).

Para agen dan pengecer nakal ini seolah menutup mata dan hati nurani demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Mereka memanfaatkan celah kelangkaan sebagai senjata untuk mendikte masyarakat bawah yang tidak punya pilihan selain membeli demi bisa memasak. Tindakan ini bukan lagi sekadar urusan dagang, melainkan praktik “premanisme” ekonomi yang dibiarkan tumbuh subur di wilayah Kabupaten Sarolangun, khususnya di Kecamatan Pelawan.

Kondisi ini memicu kemarahan besar di tengah warga yang merasa diperas oleh lingkungan mereka sendiri. Salah seorang warga Singkut 7 mengungkapkan kekecewaannya dengan nada getir, “Kami ini orang susah, cari uang Rp50 ribu saja seharian belum tentu dapat, tapi sekarang habis cuma buat beli gas satu tabung. Warung dan agen di sini seperti tidak punya perasaan, kalau gas susah didapat, harganya langsung dipatok semaunya sendiri sampai Rp55 ribu. Kami mau mengadu ke mana lagi kalau semua penjual kompak menaikkan harga segila ini?” keluh warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Sikap abai para pemilik pangkalan dan warung terhadap aturan pemerintah menunjukkan adanya indikasi permainan kotor yang terorganisir. Mereka diduga sengaja menahan stok atau mendistribusikannya kepada pihak yang berani membayar lebih tinggi, sehingga terjadi kelangkaan semu yang berujung pada lonjakan harga. Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan menjadi budaya; setiap warung atau agen yang terbukti menjual di atas batas kewajaran harus segera ditindak tegas dan izin usahanya dicabut tanpa kompromi.

Sudah saatnya para pelaku usaha di Singkut 7 berhenti mengeksploitasi kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai bisnis yang dijalankan justru menjadi kutukan bagi warga sekitar karena ketamakan yang tidak terkendali. Kami mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk menyisir setiap sudut pasar dan warung di Pelawan, guna membersihkan praktik mafia gas yang telah merampas hak-hak rakyat kecil secara terang-terangan. (red)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Rahasia Putusan Hakim soal Harta Gono-Gini, Ternyata Banyak Pihak Kalah Karena Hal Ini
Hukum Tanpa Hukuman: Menakar Urgensi Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan
UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:11 WIB

Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:15 WIB