DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah: MBG aja Mampu

- Editor

Minggu, 19 April 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mengusulkan agar seluruh iuran BPJS Kesehatan ditanggung penuh oleh pemerintah. Ia menilai langkah tersebut dapat menyederhanakan persoalan pendataan peserta yang selama ini kerap rumit.
Menurut Charles, sistem pengelompokan peserta berdasarkan kondisi ekonomi sering menimbulkan masalah di lapangan, mulai dari data yang tidak akurat hingga adanya masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan justru terlewat.
Dengan iuran yang sepenuhnya dibiayai negara, birokrasi dinilai bisa dipangkas dan akses layanan kesehatan menjadi lebih merata.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15 April 2026), Charles menyampaikan bahwa pemerintah sebaiknya langsung menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan.
Ia juga menilai kemampuan fiskal negara mencukupi untuk kebijakan tersebut. Charles bahkan membandingkannya dengan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai ratusan triliun rupiah, yang menurutnya digunakan untuk program yang belum terlalu mendesak.
Karena itu, ia kembali menegaskan agar pemerintah mulai merancang kebijakan ke depan dengan menanggung 100 persen iuran BPJS Kesehatan, daripada terus berdebat tanpa solusi yang jelas.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Rahasia Putusan Hakim soal Harta Gono-Gini, Ternyata Banyak Pihak Kalah Karena Hal Ini
Hukum Tanpa Hukuman: Menakar Urgensi Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan
UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:11 WIB

Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:15 WIB