JAKARTA, Rilis Publik– Ketua Umum organisasi Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, secara tegas mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memberikan kepastian dan kejelasan mengenai posisi serta peran Provinsi Aceh dalam pengelolaan potensi migas di Blok Andaman.
Dalam pernyataannya, sosok yang akrab disapa Ketum ini menekankan bahwa Pemerintah Pusat tidak boleh mengabaikan aspirasi Aceh dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berada di wilayah perairannya.
Menurutnya, kejelasan regulasi sangat krusial agar masyarakat Aceh tidak sekadar menjadi penonton di atas kekayaan tanah kelahirannya sendiri.
“Kami meminta kepada Presiden untuk meninjau kembali dan memperjelas posisi Aceh dalam pengelolaan Blok Andaman. Aceh memiliki hak dan otonomi khusus yang harus dihormati. Jangan sampai potensi besar ini hanya dikelola oleh pusat tanpa memberikan dampak ekonomi, partisipasi, dan kesejahteraan yang signifikan bagi rakyat Aceh,” ujar Teungku Muhammad Raju.
Lebih lanjut, Ketum menegaskan bahwa keterlibatan aktif Pemerintah Aceh dalam pengelolaan Blok Andaman bukan hanya soal bagi hasil, tetapi juga mengenai penguatan kedaulatan ekonomi daerah. Ia menilai bahwa ketimpangan pengelolaan di masa lalu harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di masa depan.
“Aceh tidak boleh hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Kami menginginkan adanya skema yang adil, transparan, dan memberikan kewenangan nyata bagi Pemerintah Aceh untuk turut mengelola Blok Andaman.
Ini adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan kemandirian ekonomi Aceh dalam jangka panjang,” tambahnya.
Sebagai pimpinan organisasi Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga Pemerintah Pusat memberikan respons yang konkret. Ia berharap Presiden RI dapat mendengar suara ini sebagai bentuk ikhtiar menjaga keadilan bagi seluruh rakyat Aceh, sesuai dengan semangat otonomi khusus yang telah dianugerahkan negara. (Rpl)










