Ribuan Petani Singkong Unjuk Rasa Datangi Kantor Gubernur Lampung, Tuntut Soal Harga

Selasa, 14 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Lampost.co) –Gabungan petani singkong demo mendatangi kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi Lampung sampaikan sejumlah aspirasi terkait harga singkong.

Adapun seribuan petani tersebut tergabung dalam perkumpulan petani yang berasal dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, Way Kanan, Lampung Utara, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.

Salah seorang pendemo yang menjadi orator menuntut penegasan dari pemerintah terkait ketentuan harga yang telah tersepakati  sebelumnya.

“Sebelumnya Pak Gubernur sudah teken harga singkong Rp1.400/kg. Tapi sampai saat ini keputusan tersebut belum pengusaha terapkan,” kata orator di Lapangan Korpri kantor Gubernur, Senin, 13 Januari 2025. Lebih lanjut ia mengatakan jika hingga saat ini pengusaha masih terapkan ketentuan harga lama yakni Rp900/kg. “Harga Rp900 juga belum potong 15 persen, mau dapat berapa kami,” kata dia.

Para pendemo menuntut agar pemerintah dan DPRD dapat menertibkan peraturan daerah yang ada sesuai  kesepakatan dan perjanjian terkait harga singgkong.“Harus ada tindakan, jangan sampai kami kumpulkan petani lebih banyak lagi dan kami tidak akan pergi sebelum ada keputusan,” tutup dia.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru