RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik — Manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) memberikan penjelasan terkait perhatian dan informasi yang berkembang mengenai keterlambatan pembayaran remunerasi atau insentif/jasa pelayanan bagi pegawai di lingkungan rumah sakit.

Manajemen RSUDAM menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran remunerasi selama beberapa periode bukan merupakan tindakan maupun kebijakan yang disengaja untuk menghentikan hak pegawai, melainkan berkaitan dengan mekanisme internal, proses verifikasi, serta penyesuaian kondisi dan arus kas rumah sakit.

Karena itu, informasi yang menyebutkan adanya kebijakan untuk menghentikan pembayaran remunerasi hingga tahun depan ditegaskan tidak benar.
“Pembayaran remunerasi tetap dilakukan setiap bulan secara bertahap, sesuai kemampuan arus kas dan ketentuan yang berlaku.

Manajemen juga terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat penyelesaian pembayaran yang masih tertunda,” demikian penjelasan manajemen RSUDAM.

Bukan Dihentikan, tetapi Ada Tahapan yang Harus Dilalui
Manajemen menjelaskan, proses pembayaran remunerasi tidak dapat dilepaskan dari sejumlah tahapan administratif dan verifikasi. Setiap proses perlu dilakukan secara cermat agar pembayaran dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, keterlambatan pembayaran tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penghentian remunerasi.

RSUDAM menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses pembayaran. Namun, terdapat tahapan yang harus dilalui hingga sampai pada proses verifikasi dan pembayaran.
Hal tersebut penting dipahami oleh pegawai maupun masyarakat agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Remunerasi Tetap Menjadi Perhatian Manajemen
Manajemen RSUDAM memahami bahwa remunerasi merupakan salah satu bagian penting yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai.

Oleh sebab itu, penyelesaian kewajiban pembayaran remunerasi yang masih tertunda menjadi perhatian manajemen dan akan dilakukan secara bertahap serta bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan kemampuan arus kas rumah sakit dan ketentuan yang berlaku.

RSUDAM juga menghargai berbagai aspirasi, pertanyaan, maupun masukan yang disampaikan oleh pegawai dan masyarakat.
Untuk menjaga agar informasi yang diterima publik tetap akurat, perkembangan mengenai kebijakan dan pembayaran remunerasi akan disampaikan melalui mekanisme serta kanal resmi pengaduan dan komunikasi RSUDAM.

Masyarakat Diminta Cermat Menerima Informasi
Penjelasan ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar, khususnya mengenai kebijakan keuangan dan pelayanan publik.

Informasi mengenai pembayaran remunerasi sebaiknya dikonfirmasi melalui sumber resmi RSUDAM sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan pegawai maupun institusi.

Dengan adanya penjelasan tersebut, RSUDAM memastikan bahwa remunerasi tidak dihentikan, sementara pembayaran terhadap kewajiban yang masih tertunda dilakukan secara bertahap melalui proses dan mekanisme yang berlaku.

Manajemen RSUDAM menyatakan komitmennya untuk terus melakukan upaya penyelesaian pembayaran serta menjaga komunikasi dengan pegawai dan masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal
IMF Soroti Kasus PT PSMI: Uang Rp1 Triliun Disita, Ketua IMF Minta Penegakan Hukum Dibuka Seterang-terangnya
Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Senin, 28 September 2026 - 17:18

Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga

Berita Terbaru