Lampung Utara, Rilis Publik – Sadis! Itulah gambaran peristiwa yang terjadi di PT Miraranti Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara beberapa hari lalu Selasa 27 Oktober 2025.
Pasalnya oknum anggota TNI (Marinir) inisial BSR diduga menjadi Algojo dan melakukan pemukulan terhadap warga yang diduga meleles (pungut) brondolan Kelapa Sawit di PT tersebut.
Warga yang hanya mengambil beberapa Kg brondolan itu harus mendapat kekerasan tanpa ampun oleh oknum anggota Marinir inisial BSR yang merupakan bagian dari BKO (Bantuan Kendali Operasional) di PT itu.
Kejadian ini menjadi sorotan serius masyarakat, terutama karena keterlibatan oknum TNI yang bertugas di lokasi sebagai pengaman, yang dikatakan kerap melakukan ancaman dengan senjata api
Insiden ini bermula Selasa 27 Oktober 2025 di areal Perkebunan PT KAP Miraranti Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
MA warga yang diketahui sedang pulang dari memanen membawa sekarung brondolan sisa untuk dibawa pulang dipergoki oleh pihak oknum Marinir dan kemudian dipaksa untuk menerima siksaan fisik yang luar biasa kejam dan tidak manusiawi.
NS (30) istri MA korban pemukulan oknum Marinir kepada koran ini menceritakan nasib nahas yang dialami suaminya.
“Biru semu pak badan suami saya, dupukuli oleh oknum anggota Marinir yang manjadi keamanan di perusahan perkebunan Sawit milik PT KAP group BW . Sekarang suami saya ditahan di Polsek Sungkai Utara,”ucapnya lirih Minggu 2 November 2025.
NS menambahkan dalam permasalahan ini, suaminya justru dituduh menjadi pelaku penggelapan, padahal suaminya kata NS adalah buruh harian lepas di perusahan itu.
“Bukan karyawan tetap di perusahaan ini,”jelasnya
Oleh karenanya NS meminta keadilan agar dapat membebaskan suaminya. Karena suaminya merupakan tulang punggung keluarga,”Mohon keadilan pak, tolong bebaskan suami saya, dia tulang punggung keluarga, bagai mana anak-anak saya mau makan kalau suami saya dipenjara,”ungkapnya.
NS juga menambahkan dari brondolan sawit itu suaminya hanya memperoleh uang sebesar Rp 30 ribu dan hanya cukup untuk membeli beras.
“Tetapi kenapa bapak TNI yang katanya Marinir ini sudah seperti menganggap suami saya sebagai Teroris,”keluhnya.
Sementara itu Syamsi Eka Putra Direktur Eksekutif LBH Awalindo Lampung Utara yang saat ini menjadi kuasa hukum MA sangat menyayangkan insiden tersebut.
“Sangat kami sayangkan, oknum anggota Marinir inisial BR yang telah melakukan pemukulan secara kembai buta terhadap klien kami,”ucapnya.
Syamsi menambahkan, ia bakal membawa permasalahan ini ke POMAL.”Kami akan segera melaporkan perkara ini ke POMAL karena perbuatan oknum Marinir ini diduga sudah melanggar hukum,”tegasnya.
Syamsi juga mengingatkan bahwa tupoksi TNI adalah menjaga Negara Kesatuan Indonesia bukan justru menjadi beking di perkebunan Sawit
“Tidak menutup kemungkinan apabila diperlukan kami akan ke Panglima TNI, biar oknum Marinir ini bisa ditindak tegas,”pungkasnya








