Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Udik

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang pelaku di wilayah Talang Harapan, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (28), warga Kotabumi Udik, dan E.S (26), warga Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening dengan berbagai ukuran, satu buah kotak bekas rokok, satu buah tas bahu warna coklat, serta satu unit handphone merek VIVO.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar AKP Budiarto, Kamis (29/1/26).

AKP Budiarto menambahkan, seluruh barang bukti bersama para tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda. (*)

Berita Terkait

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS
KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung
IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Warga Sumringah! Bupati Resmikan Jalan Rabat Beton Hasil Kolaborasi Swadaya Mayarakat & Dana Desa
Lewat Begawi Festival 2026, BEM Unila Promosikan Potensi Budaya dan Wisata Lampung Selatan
Plt. Bupati Lamteng Launching Sekolah Lansia di Kecamatan Sendangagung, Wujudkan Lansia Sehat, Bahagia & Berdaya

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:31 WIB

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS

Senin, 13 Juli 2026 - 19:23 WIB

KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:58 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:31 WIB

Warga Sumringah! Bupati Resmikan Jalan Rabat Beton Hasil Kolaborasi Swadaya Mayarakat & Dana Desa

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS

Senin, 13 Jul 2026 - 19:31 WIB

Daerah | Lampung

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Senin, 13 Jul 2026 - 14:37 WIB