Sekolah Dilarang Pungut Uang Daftar Ulang

Rabu, 2 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kebijakan penghapusan kewajiban pembayaran uang komite dan uang daftar ulang di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Kebijakan ini berlaku baik untuk siswa baru maupun siswa yang naik tingkat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya pada Selasa (01/07/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah di jenjang pendidikan menengah negeri agar tidak lagi membebankan siswa dan orang tua dengan pungutan berupa uang daftar ulang maupun SPP.

“Jadi kita sudah ingatkan semua kepala SMA/SMK/SLB negeri untuk tidak diperkenankan lagi membebankan siswa dan orang tua dengan uang daftar ulang dan SPP,” ujar Thomas.

Kebijakan ini mencakup seluruh siswa, baik yang baru diterima di kelas X maupun yang naik tingkat dari kelas X ke XI atau XI ke XII. Namun demikian, untuk kebutuhan seragam sekolah, Thomas menyatakan bahwa masih menjadi tanggung jawab mandiri masing-masing siswa dan orang tua.

“Untuk baju seragam memang masih belum bisa kita bantu, karena saat ini Pemprov Lampung belum menyiapkan anggaran untuk bantuan seragam sekolah,” katanya.

Kebijakan penghapusan pungutan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam memperluas akses pendidikan gratis dan meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya dalam sektor pendidikan menengah.

Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap kebijakan tersebut dapat dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh sekolah negeri di Lampung.(*)

Berita Terkait

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Berita Terbaru