Sekolah Dilarang Pungut Uang Daftar Ulang

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kebijakan penghapusan kewajiban pembayaran uang komite dan uang daftar ulang di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Kebijakan ini berlaku baik untuk siswa baru maupun siswa yang naik tingkat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya pada Selasa (01/07/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah di jenjang pendidikan menengah negeri agar tidak lagi membebankan siswa dan orang tua dengan pungutan berupa uang daftar ulang maupun SPP.

“Jadi kita sudah ingatkan semua kepala SMA/SMK/SLB negeri untuk tidak diperkenankan lagi membebankan siswa dan orang tua dengan uang daftar ulang dan SPP,” ujar Thomas.

Kebijakan ini mencakup seluruh siswa, baik yang baru diterima di kelas X maupun yang naik tingkat dari kelas X ke XI atau XI ke XII. Namun demikian, untuk kebutuhan seragam sekolah, Thomas menyatakan bahwa masih menjadi tanggung jawab mandiri masing-masing siswa dan orang tua.

“Untuk baju seragam memang masih belum bisa kita bantu, karena saat ini Pemprov Lampung belum menyiapkan anggaran untuk bantuan seragam sekolah,” katanya.

Kebijakan penghapusan pungutan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam memperluas akses pendidikan gratis dan meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya dalam sektor pendidikan menengah.

Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap kebijakan tersebut dapat dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh sekolah negeri di Lampung.(*)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib: Lapas Way Kanan Lakukan Pemeriksaan Rutin Secara Humanis
Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari
Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?
Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan
Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif
Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi
Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung
Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:22 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib: Lapas Way Kanan Lakukan Pemeriksaan Rutin Secara Humanis

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:45 WIB

Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Berita Terbaru