BOJONEGORO//RilisPublik – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Golkar, Drs. Ec. H. M. Anis Musthafa, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 sebagai bagian dari kewajiban konstitusional wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Sejumlah warga dari berbagai unsur masyarakat hadir untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, hingga pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Anis Musthafa menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting untuk mendengar secara langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat di lapangan.
“Reses ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. Apa yang disampaikan warga akan kami catat dan perjuangkan agar bisa ditindaklanjuti melalui mekanisme di DPRD,” ujar Anis Musthafa.
Ia menambahkan, aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pokok dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, baik dalam penyusunan program kerja maupun penganggaran ke depan.
“Kami berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 ini, Anis Musthafa berharap sinergi antara masyarakat dan DPRD Kabupaten Bojonegoro dapat terus terjaga, guna mendorong pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
[Ghozali]









