PALEMBANG, Rilis Publik— Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial Sun (34), Her (41), dan Hek (41). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pelangsiran dan penimbunan solar bersubsidi secara berulang.
Pengungkapan kasus berlangsung di Bengkel Las Air Balui, Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kecamatan Talang Kelapa, kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5.350 liter solar bersubsidi, satu unit armada truk tangki yang telah dimodifikasi, satu unit mobil Panther, puluhan jerigen, tedmond, drum, serta mesin penyedot yang diduga digunakan untuk memindahkan dan menampung BBM.
Pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan pemantauan dan pembuntutan yang dilakukan petugas secara presisi. Polisi mengikuti pergerakan kendaraan sejak keluar dari area SPBU hingga akhirnya para pelaku tertangkap tangan ketika diduga sedang melakukan pembongkaran muatan.
Petugas juga menemukan indikasi bahwa praktik tersebut dilakukan secara berulang dengan menggunakan variasi QR Barcode berbeda saat melakukan pembelian BBM bersubsidi.
Temuan tersebut kini menjadi perhatian serius penyidik karena penggunaan QR Barcode yang berbeda diduga berkaitan dengan pola pelangsiran yang dilakukan secara terorganisasi.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, terutama akan mendalami kepemilikan QR Barcode yang digunakan dalam aksi penimbunan ini guna membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., M.H.
Menurutnya, pendalaman terhadap asal-usul QR Barcode menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Polisi tidak hanya berhenti pada tiga orang yang telah diamankan, tetapi juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Sementara itu, Kompol I Putu Suryawan menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa kompromi guna memastikan distribusi energi tepat sasaran dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan,” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Sebab, BBM bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Kini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan penimbunan dan pelangsiran solar bersubsidi yang lebih luas.
Polda Sumsel memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan hingga mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dapat diungkap secara menyeluruh. (RPL)











