Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia dan Perhimpunan Paralegal Indonesia Laporkan Dugaan Penyelewengan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dinkes Way Kanan

Selasa, 18 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) Laporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 – 2023 di Kejaksaan Tinggi Lampung

Pada Selasa,(18/02/2025).

Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) melaporkan langsung di Kejaksaan Tinggi Lampung melalui PTSP terkait dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi yang di sinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai puluhan milyar rupiah.

Menurut Ketua Umum Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) Hermawan, S.HI.,M.H.,CM.,SHELL
Mantan Legislator Partai Gerindra Bandar Lampung pada Periode 2019 – 2024, melalui M.Riski Ramadhan mengatakan bahwa dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Way Kanan harus segera di tindak lanjuti oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung.

” Ya tentunya pada hari ini kami dari Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) secara langsung melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way dari tahun anggaran 2019 – 2023, dan berharap kepada pihak kejaksaan tinggi Lampung untuk menindaklanjuti laporan kami,” ungkap Riski, pada Selasa (18/02/2025).

di tambahkan pula oleh salah satu Tim Perhimpunan Para Legal Indonesia (PPI) Yoyon Muchtar yang di dampingi Ahmadi Idris mengatakan bahwa dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan harus segera di tindak lanjuti.

” Wujud kontrol sosial kita kepada kabupaten way kanan agar lebih baik lagi kedepannya ya kita harus berperan aktif dalam menyikapi dugaan- dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Way Kanan pada umumnya khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, agar lebih terealisasi secara totalitas dan bukan formalitas belaka,” kata Yoyon Muchtar.

Namun sayangnya ketika pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan di hubungi via WhatsApp tidak satupun nomor yang bisa di hubungi atau tidak aktif guna untuk meminta klarifikasi.0882-67XX-XXXX. (Tim/ABR-I/PPI).

Ahmad Yusup kaperwil. Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru