Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia dan Perhimpunan Paralegal Indonesia Laporkan Dugaan Penyelewengan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dinkes Way Kanan

Selasa, 18 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) Laporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019 – 2023 di Kejaksaan Tinggi Lampung

Pada Selasa,(18/02/2025).

Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) melaporkan langsung di Kejaksaan Tinggi Lampung melalui PTSP terkait dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi yang di sinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai puluhan milyar rupiah.

Menurut Ketua Umum Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) Hermawan, S.HI.,M.H.,CM.,SHELL
Mantan Legislator Partai Gerindra Bandar Lampung pada Periode 2019 – 2024, melalui M.Riski Ramadhan mengatakan bahwa dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Way Kanan harus segera di tindak lanjuti oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung.

” Ya tentunya pada hari ini kami dari Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Perhimpunan Paralegal Indonesia (PPI) secara langsung melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way dari tahun anggaran 2019 – 2023, dan berharap kepada pihak kejaksaan tinggi Lampung untuk menindaklanjuti laporan kami,” ungkap Riski, pada Selasa (18/02/2025).

di tambahkan pula oleh salah satu Tim Perhimpunan Para Legal Indonesia (PPI) Yoyon Muchtar yang di dampingi Ahmadi Idris mengatakan bahwa dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan harus segera di tindak lanjuti.

” Wujud kontrol sosial kita kepada kabupaten way kanan agar lebih baik lagi kedepannya ya kita harus berperan aktif dalam menyikapi dugaan- dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Way Kanan pada umumnya khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, agar lebih terealisasi secara totalitas dan bukan formalitas belaka,” kata Yoyon Muchtar.

Namun sayangnya ketika pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan di hubungi via WhatsApp tidak satupun nomor yang bisa di hubungi atau tidak aktif guna untuk meminta klarifikasi.0882-67XX-XXXX. (Tim/ABR-I/PPI).

Ahmad Yusup kaperwil. Provinsi Lampung

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru