Tim Hukum Puri & Partner dan Hotman 911 Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung

Rabu, 20 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik — Praktisi hukum Neni Triani yang tergabung dalam tim Puri & Partner, bersama Putri Maya Rumanti dari Hotman 911 Lampung, memberikan pendampingan hukum terhadap seorang anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Pendampingan tersebut dilakukan secara intensif, mulai dari proses pemeriksaan di Mapolda Lampung hingga pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Natar pada Rabu (20/5/2026).

Dalam proses tersebut, Neni Triani, S.H. memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal serta pendampingan psikologis selama seluruh tahapan perkara berjalan.

Menurut Neni, kasus kekerasan seksual di lingkungan keluarga (inses) harus ditangani dengan sangat serius. Sebab, dampaknya sangat besar terhadap kondisi mental dan masa depan korban, terlebih korban masih di bawah umur.

“Korban harus mendapatkan rasa aman dan keadilan yang seadil-adilnya. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Neni Triani di sela-sela mendampingi korban.

Di tempat terpisah, tim penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung juga telah melakukan olah TKP di kawasan Natar. Langkah ini diambil guna mengumpulkan alat bukti tambahan dan memperkuat proses penyelidikan.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian. Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual, terutama yang terjadi di dalam lingkungan keluarga.

Pihak penasihat hukum berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Selain itu, pemulihan psikologis serta terpenuhinya hak-hak korban harus menjadi prioritas utama selama proses peradilan berlangsung.

Berita Terkait

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras 30 Kg untuk 31.179 Warga
Puluhan Tahun Terpisah, Dewi Niyasari Cari Orang Tua Kandung di Palembang
Eva Dwiana Dorong Peduli Lingkungan: Satgas Kali Bersihkan Way Awi Kali Raman, Sungai Bukan Tempat Sampah
Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Sektor Perkebunan
‎Dari Lampung Untuk Indonesia, RSUDAM Dan KKI Gelar Webinar Nasional P2KB Diikuti Sekitar 6.275 Peserta
Satlinmas Didorong Perkuat Peran Hadapi Bencana dan Gangguan Ketertiban
Gerak Cepat Wali Kota Bandar Lampung, Mbah Suwarti di Pidada Langsung Ditangani
Hotel Horison Lampung Luncurkan “Springs Memories Wedding Package”, Wujudkan Pernikahan Impian dengan Pilihan Paket Eksklusif

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 23:33

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras 30 Kg untuk 31.179 Warga

Selasa, 1 September 2026 - 09:41

Puluhan Tahun Terpisah, Dewi Niyasari Cari Orang Tua Kandung di Palembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:28

Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Sektor Perkebunan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:25

‎Dari Lampung Untuk Indonesia, RSUDAM Dan KKI Gelar Webinar Nasional P2KB Diikuti Sekitar 6.275 Peserta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:07

Satlinmas Didorong Perkuat Peran Hadapi Bencana dan Gangguan Ketertiban

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22