Tim Hukum Puri & Partner dan Hotman 911 Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik — Praktisi hukum Neni Triani yang tergabung dalam tim Puri & Partner, bersama Putri Maya Rumanti dari Hotman 911 Lampung, memberikan pendampingan hukum terhadap seorang anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Pendampingan tersebut dilakukan secara intensif, mulai dari proses pemeriksaan di Mapolda Lampung hingga pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Natar pada Rabu (20/5/2026).

Dalam proses tersebut, Neni Triani, S.H. memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal serta pendampingan psikologis selama seluruh tahapan perkara berjalan.

Menurut Neni, kasus kekerasan seksual di lingkungan keluarga (inses) harus ditangani dengan sangat serius. Sebab, dampaknya sangat besar terhadap kondisi mental dan masa depan korban, terlebih korban masih di bawah umur.

“Korban harus mendapatkan rasa aman dan keadilan yang seadil-adilnya. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Neni Triani di sela-sela mendampingi korban.

Di tempat terpisah, tim penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung juga telah melakukan olah TKP di kawasan Natar. Langkah ini diambil guna mengumpulkan alat bukti tambahan dan memperkuat proses penyelidikan.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian. Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual, terutama yang terjadi di dalam lingkungan keluarga.

Pihak penasihat hukum berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Selain itu, pemulihan psikologis serta terpenuhinya hak-hak korban harus menjadi prioritas utama selama proses peradilan berlangsung.

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal Berkedok Gudang di Bandarlampung, Jurnalis Mengaku Diintervensi
Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura
Gotong Royong Antisipasi Banjir dan DBD, Lurah Nunyai Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk
Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor
Dua Siswi SMP di Bandarlampung Diduga Terjebak Praktik Terapis Plus-Plus, Polisi Dalami Dugaan TPPO
Bripka (Anumerta) Arya, Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor
Tinjau Fasilitas Kesehatan, Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:37 WIB

Tim Hukum Puri & Partner dan Hotman 911 Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:26 WIB

Diduga Tambang Ilegal Berkedok Gudang di Bandarlampung, Jurnalis Mengaku Diintervensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WIB

Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

Gotong Royong Antisipasi Banjir dan DBD, Lurah Nunyai Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:25 WIB

Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk

Berita Terbaru

Sumsel

Era Digital Mengintai Anak, Penyuluh Agama Ambil Peran

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:11 WIB