Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Penjualan Minuman Beralkohol

Rabu, 11 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Lampung Utara.Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam, 8 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB oleh tim yang dipimpin Katim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara AIPTU Adizar bersama sejumlah personel lainnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi setelah menerima informasi dari masyarakat.“Berdasarkan informasi yang diterima, tim kemudian melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati. Senin (9/3/26).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi, serta Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 181 botol minuman beralkohol merek Mansion House Vodka serta 10 bungkus plastik minuman beralkohol jenis tuak.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.Lebih lanjut IPTU Herawati menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Utara di bulan suci ramadhan.“Polres Lampung Utara akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal, guna menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru