Metro, Rilis Publik – Pemerintah Kota Metro mulai mempersiapkan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ) sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan dan pelayanan publik. Tahapan awal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Meeting Project Development Facility (PDF) yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, dan dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan RI, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), DPRD Kota Metro, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Dalam kesempatan itu, Kusbani menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat yang dinilai menjadi langkah penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Menurut Kusbani, proyek KPBU APJ sejalan dengan visi pembangunan Kota Metro 2025-2029 untuk mewujudkan kota cerdas berbasis jasa dan budaya yang religius. Salah satu fokus utama pembangunan tersebut adalah menciptakan kawasan perkotaan yang terintegrasi melalui optimalisasi sistem penerangan jalan umum yang lebih modern dan efisien.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas penerangan jalan menjadi program prioritas karena memiliki dampak langsung terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkot Metro berupaya melakukan modernisasi infrastruktur penerangan jalan secara menyeluruh melalui skema kerja sama dengan badan usaha.
Berdasarkan hasil studi pendahuluan tahun 2025, kebutuhan awal proyek diperkirakan mencapai 7.021 titik lampu baru serta retrofit atau pembaruan terhadap 1.476 lampu yang telah terpasang. Pembangunan tersebut direncanakan menggunakan mekanisme pembayaran berdasarkan ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP) dengan jangka waktu selama 10 tahun.
Meski demikian, Kusbani menegaskan bahwa data kebutuhan tersebut masih perlu diperbarui karena perkembangan pembangunan selama tahun 2025 telah memunculkan tambahan titik penerangan baru serta perubahan kebutuhan masyarakat yang harus diakomodasi dalam penyusunan dokumen pra-studi kelayakan proyek.
Selain aspek teknis, kondisi fiskal daerah juga menjadi perhatian dalam penyusunan skema pembiayaan proyek. Pemerintah Kota Metro menilai kajian finansial yang komprehensif sangat diperlukan mengingat adanya perubahan dan penyesuaian kapasitas fiskal daerah pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, dukungan DPRD dinilai penting agar skema pembayaran dapat disusun secara bijaksana tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Untuk mempercepat penyusunan dokumen proyek, Kusbani menginstruksikan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Bapperida, BKAD, serta Bapenda agar berkolaborasi menyediakan data yang akurat dan mutakhir. Dengan dukungan data yang valid, proyek KPBU APJ diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan dan menjadi solusi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penerangan jalan di Kota Metro.










