Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Minta Penjelasan Pemprov Terkait Rencana Delapan Desa Masuk Bandar Lampung

Senin, 26 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang dimaksud adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi di pemberitaan sudah disebut ada kajian. Karena itu nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin, 26 Januari 2026.

Ade menjelaskan, secara regulasi penggabungan wilayah desa memang tidak memerlukan persetujuan DPRD Provinsi.

Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD merasa perlu memperoleh penjelasan agar informasi yang diterima publik tidak sepotong-potong.

“Bukan soal perlu izin DPRD atau tidak. Yang ingin kami ketahui adalah dasar pertimbangannya. Mengapa desa-desa itu yang digabung, bukan wilayah lain. Itu perlu dijelaskan secara resmi, kemungkinan oleh Biro Otonomi Daerah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Meski demikian, DPRD tetap menaruh perhatian pada sejumlah aspek krusial.

Salah satu yang disoroti adalah persoalan batas wilayah.

Ade mengingatkan agar penyesuaian wilayah tidak justru memunculkan konflik baru di kemudian hari.

“Jangan sampai menambah masalah. Kita punya pengalaman sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” kata dia.

Selain aspek administratif, Ade menekankan bahwa tujuan utama penggabungan wilayah harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.“Harapannya, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status wilayahnya yang berubah, tetapi kesejahteraan warganya juga meningkat. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan
Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10
BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan untuk Jinakkan Karhutla TN Way Kambas
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
Konferensi Pers Hari Ini, Sri Ningsih Berikan Klarifikasi atas Polemik yang Menyeret Namanya
HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:54

Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:11

Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:39

BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan untuk Jinakkan Karhutla TN Way Kambas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:35

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:46

Konferensi Pers Hari Ini, Sri Ningsih Berikan Klarifikasi atas Polemik yang Menyeret Namanya

Berita Terbaru