Wanita Masuk Kamar Suami Teman Tanpa Izin Gegerkan Warga Jirak Jaya

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, Rilis Publik – Warga Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya (17/08/2025), digegerkan oleh peristiwa yang melibatkan seorang wanita bersuami yang diduga masuk ke kamar suami temannya saat temannya sedang berpergian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Ibu berinisial (Y), yang melihat wanita itu berjalan ke arah belakang rumahnya.
“Saya melihat dia masuk ke kamar menantu saya. Saat saya buka pintu kamar, wanita yang bersuami itu langsung keluar melalui jendela samping,” ujar Ibu (Y).

Saat dikonfirmasi oleh media, (AN) selaku pemilik kamar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku kecewa dengan perilaku temannya yang dinilai lancang.
“Saya kecewa dengan tingkah laku teman saya itu. Dia masuk kamar saya saat saya sedang berpergian. Di kamar itu ada suami dan anak saya yang sedang berbaring. Ketika saya tanya alasan dia masuk, dia bilang hanya mau meminjam uang, tidak ada niat lain,” jelasnya.

Suami (AN) juga membenarkan kejadian itu.
“Memang benar, ada wanita berstatus istri orang lain yang masuk kamar saya. Setelah dia masuk, mertua saya langsung membuka pintu kamar. Wanita itu kemudian keluar melalui jendela. Saya tidak tahu apa tujuannya masuk kamar saya. Katanya mau pinjam uang, tapi saya heran, kenapa tidak langsung ke istri saya, padahal mereka cukup akrab,” ungkapnya.

Sementara itu, (Ayu), wanita bersuami yang diduga sebagai pelaku, membenarkan bahwa dirinya memang masuk ke kamar tersebut.
“Iya, saya masuk kamar cuma mau pinjam uang, tidak ada niat lain,” ujarnya singkat.

Perlu diketahui, memasuki kamar atau ruangan pribadi orang lain tanpa izin dapat dijerat pidana, karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran privasi. Dasar hukumnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB