Warga Keluhkan Pembuatan Sertifikat Tanah di Lamsel Tak Kunjung Jadi

- Editor

Minggu, 4 Januari 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Lampung Selatan, Rilis Publik – Banyak warga pembeli tanah di Dusun Tanjung Rejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, mengeluhkan proses pengurusan sertifikat yang tak kunjung selesai. Pengajuan kolektif yang dilakukan pihak penjual telah dimulai sejak tahun 2024, dan sebagian besar pembeli telah membayar lunas tanah beserta biaya administrasi sertifikat sejak tahun 2023.

AWS, salah satu pembeli, mengaku telah menunggu lama. “Kita beli tanah dari tahun 2023; pengajuan sertifikat diajukan sejak 2024 hingga kini belum ada kabar yang jelas bagaimana kelanjutannya,” ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Hendi yang merasa bingung dengan kelambatan proses. “Kita beli secara lunas dan membayar biaya sertifikat sesuai kesepakatan, namun prosesnya sangat lama,” katanya.

Perihal yang sama juga dialami Lusi dari Pesawaran. Ia mengaku telah mengajukan pada Agustus 2024, dengan semua persyaratan telah dipenuhi dan uang telah dibayarkan. Bahkan Surat Perintah Setor (SPS) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah keluar pada Maret 2025. “Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” ujar Lusi dengan nada kesal.

Salah satu pembeli lain, Susi, menduga ada unsur yang tidak beres di balik kelambatan tersebut. “Entah dari oknum BPN atau penjualnya? Seharusnya tidak sampai seperti ini,” timpalnya.

Dikutip dari laman resmi ATR/BPN Sumatera Barat, SPS adalah dokumen elektronik yang berisi instruksi pembayaran biaya layanan pertanahan. Dengan diterbitkannya SPS, berarti berkas permohonan telah diverifikasi kelengkapannya dan tercatat dalam sistem elektronik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan proses selanjutnya adalah penerbitan sertifikat. (Red)

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Ajukan Pinjaman Rp 65 Miliar Ke PT SMI
Bupati Ayu Asalasiyah Teken Verifikasi Penataan Ruang Way Kanan
Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Rektor UGM
Wabup Lampung Barat Resmikan KDKMP Pekon Kenali
Pemkab Lampung Timur Dukung Penguatan Koperasi Desa
MUI Kota Metro Gelar Musda Ke-V
Sepekan 2 Kasus Dibongkar! Polres Lampung Utara Amankan 3 Pelaku Curanmor dan Bawa Sajam
Tolak Beban Fiskal? Anggota Banggar Bilang Pinjaman Rp150 M Justru Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:33 WIB

Pemkab Tanggamus Ajukan Pinjaman Rp 65 Miliar Ke PT SMI

Senin, 18 Mei 2026 - 20:54 WIB

Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Rektor UGM

Senin, 18 Mei 2026 - 20:52 WIB

Wabup Lampung Barat Resmikan KDKMP Pekon Kenali

Senin, 18 Mei 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Lampung Timur Dukung Penguatan Koperasi Desa

Senin, 18 Mei 2026 - 20:48 WIB

MUI Kota Metro Gelar Musda Ke-V

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tanggamus Ajukan Pinjaman Rp 65 Miliar Ke PT SMI

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:33 WIB