Warga Keluhkan Pembuatan Sertifikat Tanah di Lamsel Tak Kunjung Jadi

Minggu, 4 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Lampung Selatan, Rilis Publik – Banyak warga pembeli tanah di Dusun Tanjung Rejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, mengeluhkan proses pengurusan sertifikat yang tak kunjung selesai. Pengajuan kolektif yang dilakukan pihak penjual telah dimulai sejak tahun 2024, dan sebagian besar pembeli telah membayar lunas tanah beserta biaya administrasi sertifikat sejak tahun 2023.

AWS, salah satu pembeli, mengaku telah menunggu lama. “Kita beli tanah dari tahun 2023; pengajuan sertifikat diajukan sejak 2024 hingga kini belum ada kabar yang jelas bagaimana kelanjutannya,” ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Hendi yang merasa bingung dengan kelambatan proses. “Kita beli secara lunas dan membayar biaya sertifikat sesuai kesepakatan, namun prosesnya sangat lama,” katanya.

Perihal yang sama juga dialami Lusi dari Pesawaran. Ia mengaku telah mengajukan pada Agustus 2024, dengan semua persyaratan telah dipenuhi dan uang telah dibayarkan. Bahkan Surat Perintah Setor (SPS) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah keluar pada Maret 2025. “Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” ujar Lusi dengan nada kesal.

Salah satu pembeli lain, Susi, menduga ada unsur yang tidak beres di balik kelambatan tersebut. “Entah dari oknum BPN atau penjualnya? Seharusnya tidak sampai seperti ini,” timpalnya.

Dikutip dari laman resmi ATR/BPN Sumatera Barat, SPS adalah dokumen elektronik yang berisi instruksi pembayaran biaya layanan pertanahan. Dengan diterbitkannya SPS, berarti berkas permohonan telah diverifikasi kelengkapannya dan tercatat dalam sistem elektronik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan proses selanjutnya adalah penerbitan sertifikat. (Red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura
Warga Sindangsari Gerebek IRT Kurung Oknum Polisi, Wartawan Mendapat Intimidasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:33

Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru