Yusril Siap Mengadu ke Prabowo, Aturan Baru Kapolri Tuai Polemik, Dinilai Langgar Putusan MK

Jumat, 19 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilispublik – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal aturan baru Kapolri.

Adapun aturan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal polisi aktif boleh duduki jabatan sipil dinilai melanggar putusan MK.

Sebab dalam putusan MK tertulis bahwa polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil.

Terkait hal itu Yusril mengatakan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas polemik aturan Kapolri itu.

Pernyataan itu disampaikan Yusril pada Rabu (17/12).

Yusril mengatakan pendapat-pendapat yang beredar di masyarakat terkait aturan tersebut menjadi perhatian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Ia mengaku belum bisa memberikan pendapatnya pribadi terkait aturan itu karena dibutuhkan koordinasi dengan kementerian lain.

Yusril mengatakan apa yang diterbitkan Kapolri sebaiknya dihormati.

Meski begitu Yusril menyebut polemik aturan Kapolri itu bakal tetap dibahas dan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Polemik tersebut akan dirundingkan dengan Presiden untuk memutuskan apakah tetap akan seperti itu atau bisa mengalami perubahan.

“Apa yang telah diputuskan oleh Kapolri itu kita hormati sebagai suatu keputusan yang dituangkan dalam bentuk peraturan. Tapi apakah nanti akan tetap seperti itu atau akan mengalami perubahan? Itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden,” ucap dia.

Berita Terkait

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar
Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027
Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!
Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil
Lapas Probolinggo Jawa Timur ‘Angker’, Penghuni Selalu Mendapat ‘Bisikan Gaib’ Sebelum Razia  
Aktivis Soroti Danau Kongar Terancam Surut, PT SMS Diminta Utamakan Kelestarian Sumber Air
Dugaan Mengerikan: Lapas Probolinggo Diduga Jadi Markas Pengendali Narkoba Sabu!
Polda Lampung Perkuat Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Kawasan GAK

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:17

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027

Senin, 14 September 2026 - 14:50

Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!

Minggu, 13 September 2026 - 16:13

Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil

Minggu, 13 September 2026 - 15:55

Lapas Probolinggo Jawa Timur ‘Angker’, Penghuni Selalu Mendapat ‘Bisikan Gaib’ Sebelum Razia  

Berita Terbaru