Yusril Siap Mengadu ke Prabowo, Aturan Baru Kapolri Tuai Polemik, Dinilai Langgar Putusan MK

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilispublik – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal aturan baru Kapolri.

Adapun aturan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal polisi aktif boleh duduki jabatan sipil dinilai melanggar putusan MK.

Sebab dalam putusan MK tertulis bahwa polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil.

Terkait hal itu Yusril mengatakan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas polemik aturan Kapolri itu.

Pernyataan itu disampaikan Yusril pada Rabu (17/12).

Yusril mengatakan pendapat-pendapat yang beredar di masyarakat terkait aturan tersebut menjadi perhatian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Ia mengaku belum bisa memberikan pendapatnya pribadi terkait aturan itu karena dibutuhkan koordinasi dengan kementerian lain.

Yusril mengatakan apa yang diterbitkan Kapolri sebaiknya dihormati.

Meski begitu Yusril menyebut polemik aturan Kapolri itu bakal tetap dibahas dan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Polemik tersebut akan dirundingkan dengan Presiden untuk memutuskan apakah tetap akan seperti itu atau bisa mengalami perubahan.

“Apa yang telah diputuskan oleh Kapolri itu kita hormati sebagai suatu keputusan yang dituangkan dalam bentuk peraturan. Tapi apakah nanti akan tetap seperti itu atau akan mengalami perubahan? Itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden,” ucap dia.

Berita Terkait

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI
Wow, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Segini Anggarannya
Kejagung RI Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, 2 Wakil Kepala Ditahan
Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya
Kemenhut Tangkap Dua Pembalak di Hutan Lindung Lampung Selatan
Kabar Duka, Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
Jokowi Blusukan Akhir Juni, Lampung Jadi Tujuan Pertama

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10 WIB

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:33 WIB

Wow, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Segini Anggarannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Kejagung RI Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, 2 Wakil Kepala Ditahan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:02 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:47 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:45 WIB