Polsek Kuantan Hilir Tindak Tegas Aktivitas PETI di Wilayahnya, Tiga Rakit Dompeng Dimusnahkan

Kamis, 13 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– (Rilis Publik) Polsek Kuantan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Rabu (12/2/2025) siang, personel Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E., melakukan penindakan terhadap tiga unit rakit dompeng yang ditemukan di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan “Tindakan tegas ini berawal dari laporan yang bersumber dari media online mengenai keberadaan aktivitas PETI di wilayah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kuantan Hilir segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kapolsek.

 

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir – Aipda Ronaldi Alfren, S.E. (Pimpinan Tim), Banit Reskrim – Aipda Rieki, S.H., Banit Reskrim – Aipda Adi Sutisna, dan Banit Reskrim – Brigadir Ridwan Sinurat.

 

Sebelum melaksanakan operasi, tim terlebih dahulu menggelar apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Aipda Ronaldi Alfren, S.E. Usai apel, tim bergerak menuju dua desa yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, yakni Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, tim menemukan tiga unit rakit dompeng yang tidak beroperasi.

 

Meskipun tidak ada aktivitas penambangan saat pengecekan berlangsung, Polsek Kuantan Hilir tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap ketiga unit rakit dompeng tersebut. Ketiga unit ini di musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kapolsek.

 

Selain melakukan pemusnahan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum. Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian tidak menemukan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena fokus utama adalah tindakan pencegahan dan pemusnahan alat-alat yang digunakan untuk PETI.

 

Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberantas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

 

“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dapat diminimalisir, serta masyarakat semakin sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas penambangan emas tanpa izin,” pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

 

Daeng ( Kabiro Riau )

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru