Bandarlampung, Rilis Publik – Banyak guru hari ini mengajar di bawah bayang-bayang laporan dan jerat hukum. Padahal, pendidikan tidak akan tumbuh dari rasa takut.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik rencana Pergub Perlindungan Guru. Menurutnya, guru butuh rasa aman agar bisa mendidik dengan hati, tanpa mengabaikan hak dan perlindungan anak.
Aturan harus adil dan berimbang. Guru nyaman mengajar, siswa nyaman belajar.
Bahkan, jika regulasinya kuat dan matang, perlindungan guru layak didorong naik menjadi Perda, agar kepastian hukumnya lebih jelas dan berkelanjutan.










