Heboh Dolar Anjlok Hanya 8 Ribuan, Begini Penjelasan Bank Indonesia dan Google

Sabtu, 1 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Rilis Publik) – MESIN pencari Google Search pada Sabtu sore menunjukkan masalah pada hasil pencarian nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang menunjukkan level Rp8.170,65 untuk 1 dolar AS. Masyarakat di Tanah Air menjadi ramai dan heboh dengan hal tersebut hingga Bank Indonesia juga ikut menanggapi.

Pada Jumat (31/1), nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari itu melemah 49 poin atau 0,30 persen menjadi Rp16.305 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.257 per dolar AS.

Pencarian di media sosial juga menjadi heboh dengan berita tersebut. Banyak yang menunggu penjelasan mengenai perubahan tersebut, yang diduga akibat ada eror di sistem pencarian Google atau Google Search.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Jumat menunjukkan pada level Rp16.312 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.259 per dolar AS.

Sementara itu, situs Longforecast.com mengabarkan bahwa status rupiah berada pada level Rp16.254 per dolar AS. Perbedaan hasil pencarian terhadap kata kunci nilai tukar juga terjadi pada mata uang lain, salah satunya euro. Hasil Pencarian Google Search menunjukkan nilai tukar berada pada level Rp 8.348,50 alih-alih Rp16.889.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Google di Indonesia mengatakan sedang mengecek kejadian tersebut. Mereka masih belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perubahan itu.

Masyarakat dihebohkan dengan temuan di Google soal nilai tukar dollar AS ke rupiah yang menunjukkan angka Rp 8.170,65 per dollar AS, Sabtu (1/2/2025).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, angka yang tertera pada temuan masyarakat di Google senilai Rp 8.170,65 per dollar AS bukan merupakan level yang sepatutnya.

“Level nilai tukar dollar AS ke rupiah yang berada di angka Rp 8.100-an sebagaimana yang ada di Google bukan merupakan level yang seharusnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2025).

Ramdan mengatakan, Data Bank Indonesia mencatat kurs atau nilai tukar dollar AS ke rupiah senilai Rp 16.312 per dolar AS pada tanggal 31 Januari 2025.

Adapun, pihak BI sedang melakukan komunikasi dengan Google Indonesia terkait dengan temuan masyarakat ini.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Google Indonesia terkait ketidaksesuaian tersebut untuk segera dapat melakukan koreksi yang diperlukan,” tutup dia.

Sebelumnya, di media sosial X, perbincangan soal kurs dollar AS yang jeblok itu menjadi perbincangan hangat.

Kata “error”, “1 USD” dan “rupiah” memuncaki trending media sosial X pada pukul 17.45 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB, ketiga kata tersebut masih menjadi trending topik.

 

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21