Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Minta Penjelasan Pemprov Terkait Rencana Delapan Desa Masuk Bandar Lampung

- Editor

Senin, 26 Januari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang dimaksud adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi di pemberitaan sudah disebut ada kajian. Karena itu nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin, 26 Januari 2026.

Ade menjelaskan, secara regulasi penggabungan wilayah desa memang tidak memerlukan persetujuan DPRD Provinsi.

Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD merasa perlu memperoleh penjelasan agar informasi yang diterima publik tidak sepotong-potong.

“Bukan soal perlu izin DPRD atau tidak. Yang ingin kami ketahui adalah dasar pertimbangannya. Mengapa desa-desa itu yang digabung, bukan wilayah lain. Itu perlu dijelaskan secara resmi, kemungkinan oleh Biro Otonomi Daerah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Meski demikian, DPRD tetap menaruh perhatian pada sejumlah aspek krusial.

Salah satu yang disoroti adalah persoalan batas wilayah.

Ade mengingatkan agar penyesuaian wilayah tidak justru memunculkan konflik baru di kemudian hari.

“Jangan sampai menambah masalah. Kita punya pengalaman sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” kata dia.

Selain aspek administratif, Ade menekankan bahwa tujuan utama penggabungan wilayah harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.“Harapannya, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status wilayahnya yang berubah, tetapi kesejahteraan warganya juga meningkat. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Berita Terkait

Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Pemprov Lampung dan Pemkab Malang Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah
Mantab! Pemprov Lampung Borong 3 Penghargaan Adinata Syariah 2026
Polda Lampung Pasang Imbauan di Gunung Anak Krakatau, Nelayan Diminta Waspada
Pemkab Lampung Timur Sambut Kunker Gubernur Lampung
Inflasi Lampung Masih Terkendali, Pemprov Perkuat Pengawasan Komoditas Strategis
Sikapi Pembunuhan Tapir Langka Viral di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Jalur Kereta hingga Bakauheni

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:12 WIB

Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemprov Lampung dan Pemkab Malang Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:04 WIB

Mantab! Pemprov Lampung Borong 3 Penghargaan Adinata Syariah 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:59 WIB

Polda Lampung Pasang Imbauan di Gunung Anak Krakatau, Nelayan Diminta Waspada

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lampung Timur Sambut Kunker Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS

Senin, 13 Jul 2026 - 19:31 WIB

Daerah | Lampung

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Senin, 13 Jul 2026 - 14:37 WIB