Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Minta Penjelasan Pemprov Terkait Rencana Delapan Desa Masuk Bandar Lampung

- Editor

Senin, 26 Januari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang dimaksud adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi di pemberitaan sudah disebut ada kajian. Karena itu nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin, 26 Januari 2026.

Ade menjelaskan, secara regulasi penggabungan wilayah desa memang tidak memerlukan persetujuan DPRD Provinsi.

Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD merasa perlu memperoleh penjelasan agar informasi yang diterima publik tidak sepotong-potong.

“Bukan soal perlu izin DPRD atau tidak. Yang ingin kami ketahui adalah dasar pertimbangannya. Mengapa desa-desa itu yang digabung, bukan wilayah lain. Itu perlu dijelaskan secara resmi, kemungkinan oleh Biro Otonomi Daerah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Meski demikian, DPRD tetap menaruh perhatian pada sejumlah aspek krusial.

Salah satu yang disoroti adalah persoalan batas wilayah.

Ade mengingatkan agar penyesuaian wilayah tidak justru memunculkan konflik baru di kemudian hari.

“Jangan sampai menambah masalah. Kita punya pengalaman sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” kata dia.

Selain aspek administratif, Ade menekankan bahwa tujuan utama penggabungan wilayah harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.“Harapannya, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status wilayahnya yang berubah, tetapi kesejahteraan warganya juga meningkat. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung
Sekdaprov Marindo Hadiri Capacity Building Implementasi SPIP –T Menuju Efisiensi
PNS di Metro Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat Wabup Lampura
Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata
Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk
Teken MoU Dengan Citaglobal Berhad, Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove
Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:13 WIB

Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:12 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Capacity Building Implementasi SPIP –T Menuju Efisiensi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:10 WIB

PNS di Metro Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat Wabup Lampura

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata

Berita Terbaru

Bandarlampung

IMF dan Dinsos Lampung Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bandarlampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:07 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

Provinsi Lampung

Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:13 WIB

Provinsi Lampung

PNS di Metro Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat Wabup Lampura

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:10 WIB