Menteri Desa Yandri Susanto Dikecam Setelah Menyinggung Profesi Wartawan dan LSM

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banten (Rilis Publik) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung profesi wartawan dan LSM.

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Desa menyebutkan bahwa wartawan adalah “bodrek” dan LSM hanya senang mencari kesalahan Kades. Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, LSM, dan masyarakat sipil.

Banyak pihak yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan dan LSM, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan.

“Pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak tepat dan tidak profesional,” kata seorang wartawan. “Kami sebagai wartawan memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan, dan tidak pantas untuk disebut sebagai ‘bodrek’.”

LSM juga mengeluarkan pernyataan yang sama, menyatakan bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi mereka, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Menteri Desa belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.

Untuk diketahui, Mendes PDTT Yandri Susanto sudah membuat kontroversial sejak awal dilantik, pasalnya ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk acara haul ibunya. Surat yang ditandatangani oleh Yandri bertepatan pada hari ia dilantik menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 21 Oktober 2024. Padahal kop surat dan stampel resmi tidak seharusnya digunakan untuk acara pribadi maupun keluarga

Daftar LSM dan Wartawan Di Banten Yang Akan Menyikapi Statemen Kemendes yang mengatakan bahwa program dana yang menggangu adalah LSM dan Wartawan Bodrex yaitu :

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti
2. Lsm kpk – Nusantara Perwakilan Banten.
3. Lsm Rakyat Peduli – NKRI
4. Aliansi Serang Bersatu.
5. Media Bungas Banten
6. Transparansi For masyarakat Banten7. KKPM Kota Serang
8. Aliansi pamungkas Banten
9. PPKRI Banten
10. Media kabarindo79.com
11. GASAK Banten
12. Gapura Banten
13. GTR Banten
14. GERAM Indonesia
15. KP3B
16. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten
17. Karat Banten
18. Inakor Banten
19. GEMMA Banten
20. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantar
21. MAPAN. Masyarakat pemantau anggaran negara.
22. SROJA INDONESIA
23. Madia Seroja IndonesiaMedia karya indonesia
24. JAM Banten
25. Aktivis Serang Selatan
26. Media karya indonesia
27. LSM GERHANA INDONESIA
28. Media Zona Reformasi
29. MCJ (media center Jayanti)
30. GNR Indonesia
31. Aliansi Serang Bersatu.
32. Media Bungas Banten
33. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)
34. LSM JKI
35. media anti korupsi
36. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).
37. Media Selaras Online
38. Media koranpemberitaankorupsi.id
39. Lipsus media.com
40. PPKRI Banten
41. Media matadunia.News
42. KARABEN RI
43. MAPAK BANTEN
44. KOMUNITAS BANTEN RAYA (KOBAR)
45. Aliansi Muda Banten (AMB)
46. PORTAL BANten
47. Sidik berita
48. Globa
49. Wartapos
50. LSM GPPAM
51. Kilasnusantara
52. Transparasi publik.
53. Global
54. SRIWIJAYA TODAY
55. Compaskotanews.com
56. Beritafaktabanten.com
57. Beritasatubanten.com
58. GRUP organisasi DPD PPWI BANTEN
59. Media Bintangnusantaranews.com
60. G.W.I. GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA
61. media kovitv.id
62. media republika

Berita Terkait

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Rahasia Putusan Hakim soal Harta Gono-Gini, Ternyata Banyak Pihak Kalah Karena Hal Ini
Hukum Tanpa Hukuman: Menakar Urgensi Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan
UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:11 WIB

Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:15 WIB