Ketua LP KPK Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Pernyataan Kontroversial Menteri Desa

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banten (Rilis Publik) – Ketua Lembaga pengawasan kebijakan Pemeritah dan keadilan (LP KPK) Provinsi Lampung Ahmad Yusuf Angkat Bicara Terkait Pernyataan Kontroversial yang diutarakan Menteri Desa  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung profesi wartawan dan LSM.

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Desa menyebutkan bahwa wartawan adalah “bodrek” dan LSM hanya senang mencari kesalahan Kepala Desa. Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, diantaranya wartawan, LSM, dan masyarakat sipil.

Banyak pihak yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan dan LSM, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan.

“Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto tersebut sangat tidak pantas, tidak tepat dan tidak profesional,” kata seorang wartawan. “Kami sebagai wartawan memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan, dan tidak pantas untuk disebut sebagai ‘bodrek’, ujar Pimpinan Umum Rilis Publik Raden Bagus Satria, S.H. M.H.

LSM juga mengeluarkan pernyataan yang sama, menyatakan bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi mereka, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Menteri Desa belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.

Untuk diketahui, Mendes PDTT Yandri Susanto sudah membuat kontroversial sejak awal dilantik, pasalnya ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk acara haul ibunya. Surat yang ditandatangani oleh Yandri bertepatan pada hari ia dilantik menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 21 Oktober 2024. Padahal kop surat dan stampel resmi tidak seharusnya digunakan untuk acara pribadi maupun keluarga

Daftar LSM dan Wartawan Di Banten Yang Akan Menyikapi Statemen Kemendes yang mengatakan bahwa program dana yang menggangu adalah LSM dan Wartawan Bodrex yaitu :

  1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti
    2. Lsm kpk – Nusantara Perwakilan Banten.
    3. Lsm Rakyat Peduli – NKRI
    4. Aliansi Serang Bersatu.
    5. Media Bungas Banten
    6. Transparansi For masyarakat Banten7. KKPM Kota Serang
    8. Aliansi pamungkas Banten
    9. PPKRI Banten
    10. Media kabarindo79.com
    11. GASAK Banten
    12. Gapura Banten
    13. GTR Banten
    14. GERAM Indonesia
    15. KP3B
    16. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten
    17. Karat Banten
    18. Inakor Banten
    19. GEMMA Banten
    20. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantar
    21. MAPAN. Masyarakat pemantau anggaran negara.
    22. SROJA INDONESIA
    23. Madia Seroja IndonesiaMedia karya indonesia
    24. JAM Banten
    25. Aktivis Serang Selatan
    26. Media karya indonesia
    27. LSM GERHANA INDONESIA
    28. Media Zona Reformasi
    29. MCJ (media center Jayanti)
    30. GNR Indonesia
    31. Aliansi Serang Bersatu.
    32. Media Bungas Banten
    33. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)
    34. LSM JKI
    35. media anti korupsi
    36. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).
    37. Media Selaras Online
    38. Media koranpemberitaankorupsi.id
    39. Lipsus media.com
    40. PPKRI Banten
    41. Media matadunia.News
    42. KARABEN RI
    43. MAPAK BANTEN
    44. KOMUNITAS BANTEN RAYA (KOBAR)
    45. Aliansi Muda Banten (AMB)
    46. PORTAL BANten
    47. Sidik berita
    48. Globa
    49. Wartapos
    50. LSM GPPAM
    51. Kilasnusantara
    52. Transparasi publik.
    53. Global
    54. SRIWIJAYA TODAY
    55. Compaskotanews.com
    56. Beritafaktabanten.com
    57. Beritasatubanten.com
    58. GRUP organisasi DPD PPWI BANTEN
    59. Media Bintangnusantaranews.com
    60. G.W.I. GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA
    61. media kovitv.id
    62. media republika

 

Berita Terkait

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Rahasia Putusan Hakim soal Harta Gono-Gini, Ternyata Banyak Pihak Kalah Karena Hal Ini
Hukum Tanpa Hukuman: Menakar Urgensi Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan
UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:11 WIB

Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:15 WIB