DPRD Kota Bandarlampung Dorong Perwali Hapus Uang Komite untuk Pendidikan Gratis

Kamis, 26 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Rilis Publik – DPRD Bandar Lampung melalui Komisi IV mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penghapusan uang komite agar dapat dialokasikan dalam APBD 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan pihaknya telah menganggarkan Rp9,5 miliar sebagai tambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat untuk seluruh SMP Negeri di Bandar Lampung.

“Kami sudah menganggarkan Rp9,5 miliar. Tinggal Pemkot mengeluarkan Perwali sebagai dasar hukumnya, sehingga dana itu bisa direalisasikan. Dengan begitu, komite sekolah bisa dihapus dan  pendidikan benar-benar gratis,” ujar Asroni, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendorong pendidikan gratis sembilan tahun di Kota Bandar Lampung sesuai amanat undang-undang.

Asroni juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menguji Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Sumber Daya Pendidikan

Dalam putusan tersebut, pemerintah diwajibkan menyelenggarakan pendidikan dasar (SD dan SMP) secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta/madrasah.

“Walaupun belum bisa meng-cover seluruh kebutuhan sekolah, setidaknya ini bisa membantu meringankan beban. Di Bandar Lampung ada hampir 30 ribu siswa SMP,” jelas Asroni.

Ke depan, DPRD berharap setiap siswa dapat menerima alokasi dana BOS daerah sebesar Rp400 ribu per tahun guna menunjang kebutuhan pendidikan.

Asroni menegaskan, dukungan anggaran ini diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh anak di Bandar Lampung.

Berita Terkait

Warga Bandarlampung Diimbau Waspada Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Menko Pangan Zulkifli Hasan: Kopdes Bukan Sekadar Toko, tapi Infrastruktur Ekonomi Desa
Bandarlampung Jadi Tuan Rumah Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Lampung
LBH Bandarlampung Buka Posko Pengaduan dan Desak Pemkab Lampung Tengah Bayarkan Tunggakan Jaminan Sosial PPPK Paruh Waktu
Bunda Eva Hadiri Rapat APEKSI di Solo, Bahas Tentang Ruang Fiskal dan Fleksibilitas APBD demi Layanan Publik Lebih Baik
Pasien BPJS di RSUDAM Wajib Perhatikan Surat Kontrol, Salah Jadwal Bisa Terkendala Administrasi
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras 30 Kg untuk 31.179 Warga
Puluhan Tahun Terpisah, Dewi Niyasari Cari Orang Tua Kandung di Palembang

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:56

Warga Bandarlampung Diimbau Waspada Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 09:38

Menko Pangan Zulkifli Hasan: Kopdes Bukan Sekadar Toko, tapi Infrastruktur Ekonomi Desa

Jumat, 4 September 2026 - 22:37

Bandarlampung Jadi Tuan Rumah Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 15:48

LBH Bandarlampung Buka Posko Pengaduan dan Desak Pemkab Lampung Tengah Bayarkan Tunggakan Jaminan Sosial PPPK Paruh Waktu

Jumat, 4 September 2026 - 08:34

Bunda Eva Hadiri Rapat APEKSI di Solo, Bahas Tentang Ruang Fiskal dan Fleksibilitas APBD demi Layanan Publik Lebih Baik

Berita Terbaru