DPRD Bojonegoro Membisu di Polemik PT ADS, Aktivis Soroti Dugaan “Regulatory Capture” dalam Pengawasan BUMD

- Editor

Senin, 9 Maret 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro–RilisPublik – Polemik keterbukaan informasi yang melibatkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan BUMD PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS) terus bergulir tanpa kejelasan sikap dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Sikap diam lembaga legislatif daerah tersebut kini mulai disorot oleh kalangan aktivis sebagai bentuk lemahnya fungsi pengawasan terhadap perusahaan milik daerah.

Aktivis Ruang Narasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Dony Tri Mahardika, menilai lambannya respons DPRD Bojonegoro dalam menyikapi polemik ini berpotensi memunculkan persepsi publik tentang adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan BUMD.

Menurutnya, PT Asri Dharma Sejahtera sebagai Badan Usaha Milik Daerah memiliki tanggung jawab menjalankan prinsip transparansi kepada publik, terlebih perusahaan tersebut mengelola investasi dan berbagai usaha strategis milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“BUMD tidak boleh berada di ruang gelap pengawasan. Ketika ada permintaan keterbukaan informasi dari masyarakat atau organisasi publik dan tidak dijawab secara jelas, seharusnya DPRD segera menjalankan fungsi kontrolnya,” ujar Dony, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebagai badan publik, PT ADS juga terikat pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi yang transparan, kecuali informasi yang secara hukum dinyatakan dikecualikan.

Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah terbuka dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk memanggil, meminta klarifikasi, atau menggelar forum pengawasan terbuka terhadap manajemen PT Asri Dharma Sejahtera terkait polemik tersebut.

Kondisi ini, menurut Dony, berpotensi memunculkan dugaan regulatory capture, yaitu situasi ketika lembaga yang seharusnya melakukan pengawasan justru dinilai kehilangan independensinya atau tidak menjalankan fungsi kontrol secara optimal.

“Jika DPRD terlalu lama diam, publik bisa menafsirkan macam-macam. Dalam kajian tata kelola pemerintahan, kondisi seperti ini sering disebut sebagai gejala regulatory capture, di mana pengawasan terhadap lembaga yang seharusnya diawasi menjadi tidak efektif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dalam pengelolaan BUMD merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Karena itu, ia mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemanggilan direksi hingga membuka ruang evaluasi publik terhadap tata kelola PT Asri Dharma Sejahtera.

“Pengawasan bukan sekadar formalitas. DPRD memiliki mandat dari masyarakat untuk memastikan setiap BUMD berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan maupun komisi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro mengenai langkah pengawasan terhadap polemik keterbukaan informasi yang melibatkan PT Asri Dharma Sejahtera tersebut.

Media ini tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan lanjut.

[Red]

Berita Terkait

Tak Mau Dibohongi Angka, Ruang Narasi IMM Turun Menguji Program Gayatri di Lapangan
Halal Tak Boleh Rumit: DPR RI Dorong Unigoro Jadi Motor Sertifikasi UMKM
Pasar Lokal Dikuasai Produk Luar, UMKM Tahu-Tempe Bojonegoro Tersisih: Di Mana Keberpihakan Pemkab?
Di Tengah Krisis Global, Energi Indonesia Justru Tangguh,Golkar Bojonegoro Angkat Bicara
Seleksi Direksi Perumda Disorot, Teras Center Nusantara Desak Klarifikasi Terbuka
Gayatri Disorot,Klaim Pendapatan Naik, Realitas Lapangan Dipertanyakan
​Sinergi Semangat Kartini, Mitro’atin Kawal Masa Depan ‘Teknisi Cilik’ Bojonegoro
Portal Jembatan Glendeng Dibuka Tanpa Kendali, Nyawa Dipertaruhkan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Tak Mau Dibohongi Angka, Ruang Narasi IMM Turun Menguji Program Gayatri di Lapangan

Kamis, 23 April 2026 - 12:09 WIB

Pasar Lokal Dikuasai Produk Luar, UMKM Tahu-Tempe Bojonegoro Tersisih: Di Mana Keberpihakan Pemkab?

Kamis, 23 April 2026 - 09:50 WIB

Di Tengah Krisis Global, Energi Indonesia Justru Tangguh,Golkar Bojonegoro Angkat Bicara

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

Seleksi Direksi Perumda Disorot, Teras Center Nusantara Desak Klarifikasi Terbuka

Rabu, 22 April 2026 - 19:00 WIB

Gayatri Disorot,Klaim Pendapatan Naik, Realitas Lapangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

BPN Lampung Selatan Bungkam, Penerbitan Sertifikat Warga Natar Mandek

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:35 WIB