DPRD Bojonegoro Membisu di Polemik PT ADS, Aktivis Soroti Dugaan “Regulatory Capture” dalam Pengawasan BUMD

Senin, 9 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro–RilisPublik – Polemik keterbukaan informasi yang melibatkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan BUMD PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS) terus bergulir tanpa kejelasan sikap dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Sikap diam lembaga legislatif daerah tersebut kini mulai disorot oleh kalangan aktivis sebagai bentuk lemahnya fungsi pengawasan terhadap perusahaan milik daerah.

Aktivis Ruang Narasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Dony Tri Mahardika, menilai lambannya respons DPRD Bojonegoro dalam menyikapi polemik ini berpotensi memunculkan persepsi publik tentang adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan BUMD.

Menurutnya, PT Asri Dharma Sejahtera sebagai Badan Usaha Milik Daerah memiliki tanggung jawab menjalankan prinsip transparansi kepada publik, terlebih perusahaan tersebut mengelola investasi dan berbagai usaha strategis milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“BUMD tidak boleh berada di ruang gelap pengawasan. Ketika ada permintaan keterbukaan informasi dari masyarakat atau organisasi publik dan tidak dijawab secara jelas, seharusnya DPRD segera menjalankan fungsi kontrolnya,” ujar Dony, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebagai badan publik, PT ADS juga terikat pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi yang transparan, kecuali informasi yang secara hukum dinyatakan dikecualikan.

Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah terbuka dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk memanggil, meminta klarifikasi, atau menggelar forum pengawasan terbuka terhadap manajemen PT Asri Dharma Sejahtera terkait polemik tersebut.

Kondisi ini, menurut Dony, berpotensi memunculkan dugaan regulatory capture, yaitu situasi ketika lembaga yang seharusnya melakukan pengawasan justru dinilai kehilangan independensinya atau tidak menjalankan fungsi kontrol secara optimal.

“Jika DPRD terlalu lama diam, publik bisa menafsirkan macam-macam. Dalam kajian tata kelola pemerintahan, kondisi seperti ini sering disebut sebagai gejala regulatory capture, di mana pengawasan terhadap lembaga yang seharusnya diawasi menjadi tidak efektif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dalam pengelolaan BUMD merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Karena itu, ia mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemanggilan direksi hingga membuka ruang evaluasi publik terhadap tata kelola PT Asri Dharma Sejahtera.

“Pengawasan bukan sekadar formalitas. DPRD memiliki mandat dari masyarakat untuk memastikan setiap BUMD berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan maupun komisi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro mengenai langkah pengawasan terhadap polemik keterbukaan informasi yang melibatkan PT Asri Dharma Sejahtera tersebut.

Media ini tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan lanjut.

[Red]

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Gercep Cek Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Kalicilik Sukosewu, Lapak Penimbunan Tak Ditemukan
Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan
Di Balik Proyek Strategis Bendungan Karangnongko, KTH Margo Tani Menagih Kejelasan Hak Warga
Pastikan Distribusi Lancar, Aparat Gabungan Pantau Penyaluran BBM di SPBU Labuaja Kabupaten Bone
Pengamanan BBM di SPBU Tokaseng, Sejumlah Unsur Pemerintah dan Aparatur Turut Hadir
IPAL SPPG Batokan Jadi Sorotan, Kepatuhan Lingkungan Didorong Berbasis Verifikasi Teknis
Satpol PP Turun Cek Laporan Tambang Pasir Bermesin di Kalirejo, Saat Dicek Aktivitas Tak Ditemukan
Kondisi Kebersihan Pasar Sentral Palakka Memprihatinkan, Warga Harapkan Kepedulian Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:07

Polres Bojonegoro Gercep Cek Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Kalicilik Sukosewu, Lapak Penimbunan Tak Ditemukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:17

Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:52

Di Balik Proyek Strategis Bendungan Karangnongko, KTH Margo Tani Menagih Kejelasan Hak Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:44

Pastikan Distribusi Lancar, Aparat Gabungan Pantau Penyaluran BBM di SPBU Labuaja Kabupaten Bone

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:52

Pengamanan BBM di SPBU Tokaseng, Sejumlah Unsur Pemerintah dan Aparatur Turut Hadir

Berita Terbaru