Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Penjualan Minuman Beralkohol

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Lampung Utara.Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam, 8 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB oleh tim yang dipimpin Katim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara AIPTU Adizar bersama sejumlah personel lainnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi setelah menerima informasi dari masyarakat.“Berdasarkan informasi yang diterima, tim kemudian melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati. Senin (9/3/26).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi, serta Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 181 botol minuman beralkohol merek Mansion House Vodka serta 10 bungkus plastik minuman beralkohol jenis tuak.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.Lebih lanjut IPTU Herawati menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Utara di bulan suci ramadhan.“Polres Lampung Utara akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal, guna menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

BPN Lampung Selatan Bungkam, Penerbitan Sertifikat Warga Natar Mandek
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Lampura Ungkap Komplotan Curanmor Bersenpi Rakitan
Perkuat Integritas, Lapas Kelas IIA Kotabumi Deklarasikan Perang Lawan Halinar
Lampung Utara Mencekam! IRT Asal Ratu Abung Jadi Korban Begal Sadis, Tangan Dibacok dan Motor Raib
Ketua IMF Soroti Dugaan Alih Fungsi Tanah Register Kehutanan di Lampung Selatan, Dibangun Kampus hingga Minimarket
Bupati Lamsel Egi Resmikan Jalan Lubuk Dalam–Way Urang
SPPG Blambangan Lampura tak Benarkan Adanya Pungli, Nizami : Itu Perbuatan Kader
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:35 WIB

BPN Lampung Selatan Bungkam, Penerbitan Sertifikat Warga Natar Mandek

Kamis, 23 April 2026 - 16:27 WIB

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Lampura Ungkap Komplotan Curanmor Bersenpi Rakitan

Kamis, 23 April 2026 - 12:08 WIB

Perkuat Integritas, Lapas Kelas IIA Kotabumi Deklarasikan Perang Lawan Halinar

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Lampung Utara Mencekam! IRT Asal Ratu Abung Jadi Korban Begal Sadis, Tangan Dibacok dan Motor Raib

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Ketua IMF Soroti Dugaan Alih Fungsi Tanah Register Kehutanan di Lampung Selatan, Dibangun Kampus hingga Minimarket

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

BPN Lampung Selatan Bungkam, Penerbitan Sertifikat Warga Natar Mandek

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:35 WIB