H. Andika Wibawa Gelar Sosialisasi Perda di Provinsi Lampung, Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

- Editor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R., S.E., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat di Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda.

Dalam sambutannya, Andika Wibawa menegaskan bahwa Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung pelaksanaan aturan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui serta memahami peraturan yang telah dibuat.Dengan begitu masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Andika Wibawa di hadapan para peserta.

Selain menyampaikan materi terkait Perda, Andika Wibawa juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.Ia menegaskan bahwa peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Generasi muda adalah aset bangsa.Kita semua memiliki tanggung Jawab untuk menjaga mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya acara.Suasana berlangsung interaktif, di mana masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Andika Wibawa berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami aturan daerah serta bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama antara narasumber, panitia, serta masyarakat yang hadir.

Berita Terkait

Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat
Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV
DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat
Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif
Peringati HANI 2026, Ketum GANMN: Perang Melawan Narkoba Adalah Tanggung Jawab Bersama Selamatkan Generasi Bangsa
Ribuan Warga Padati Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandarlampung, Mobil dan Rumah Jadi Hadiah Utama
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Bunda Eva Optimis Gedong Air Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:21 WIB

Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:20 WIB

DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:54 WIB

Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:31 WIB

Peringati HANI 2026, Ketum GANMN: Perang Melawan Narkoba Adalah Tanggung Jawab Bersama Selamatkan Generasi Bangsa

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Satu Hari, Dua Amanah: 2 Ketua TP PKK Dilantik Usai Sertijab Kakam

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:49 WIB