H. Andika Wibawa Gelar Sosialisasi Perda di Provinsi Lampung, Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

- Editor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R., S.E., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat di Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda.

Dalam sambutannya, Andika Wibawa menegaskan bahwa Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung pelaksanaan aturan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui serta memahami peraturan yang telah dibuat.Dengan begitu masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Andika Wibawa di hadapan para peserta.

Selain menyampaikan materi terkait Perda, Andika Wibawa juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.Ia menegaskan bahwa peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Generasi muda adalah aset bangsa.Kita semua memiliki tanggung Jawab untuk menjaga mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya acara.Suasana berlangsung interaktif, di mana masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Andika Wibawa berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami aturan daerah serta bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama antara narasumber, panitia, serta masyarakat yang hadir.

Berita Terkait

Perkuat Kajian Pertahanan Daerah, Kodim 0410/KBL Terima Tim Survei KKDN Unhan RI
Pemkkot Bandarlampung Matangkan Persiapan Porprov 2026
Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
Disdik Lampung Utara Pantau Langsung Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD 2026
Niat Konfirmasi Upah Tak Dibayar, Wartawan Malah Ditantang Duel dan Diancam Tembak
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba
Giat Jumat Bersih Rutin di Kelurahan Penengahan, Ibu Lurah Pimpin Langsung Bersama Jajaran dan Masyarakat
Kecam Keras Narasi Pemakzulan, Novianti: Jangan Rusak Demokrasi dengan Provokasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Kajian Pertahanan Daerah, Kodim 0410/KBL Terima Tim Survei KKDN Unhan RI

Rabu, 22 April 2026 - 19:12 WIB

Pemkkot Bandarlampung Matangkan Persiapan Porprov 2026

Selasa, 21 April 2026 - 08:39 WIB

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

Senin, 20 April 2026 - 13:41 WIB

Disdik Lampung Utara Pantau Langsung Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD 2026

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Niat Konfirmasi Upah Tak Dibayar, Wartawan Malah Ditantang Duel dan Diancam Tembak

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

BPN Lampung Selatan Bungkam, Penerbitan Sertifikat Warga Natar Mandek

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:35 WIB