H. Andika Wibawa Gelar Sosialisasi Perda di Provinsi Lampung, Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Sabtu, 14 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R., S.E., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat di Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda.

Dalam sambutannya, Andika Wibawa menegaskan bahwa Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung pelaksanaan aturan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui serta memahami peraturan yang telah dibuat.Dengan begitu masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Andika Wibawa di hadapan para peserta.

Selain menyampaikan materi terkait Perda, Andika Wibawa juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.Ia menegaskan bahwa peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Generasi muda adalah aset bangsa.Kita semua memiliki tanggung Jawab untuk menjaga mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya acara.Suasana berlangsung interaktif, di mana masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Andika Wibawa berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami aturan daerah serta bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama antara narasumber, panitia, serta masyarakat yang hadir.

Berita Terkait

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras
HUT ke-81 RI, Rektor Universitas Saburai Ajak Sivitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Integritas
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara
Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan
Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam
Dies Natalis Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:11

HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:11

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:25

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan

Berita Terbaru