Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

- Editor

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) awal Syawal 1447 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis malam (19/03/2026).

“Berdasarkan hasil pemaparan tim hisab dan laporan rukyatul hilal di sejumlah titik di seluruh Indonesia, sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers tersebut.
Pertimbangan Utama Penetapan:
Posisi Hilal Belum Memenuhi Kriteria: Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag melaporkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis petang belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Istikmal (Penyempurnaan): Karena hilal tidak terlihat atau belum memenuhi syarat di titik-titik pemantauan, maka bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Laporan Pemantauan: Hasil ini diperkuat oleh laporan dari ratusan titik pemantauan rukyatul hilal di berbagai provinsi yang menyatakan tidak melihat hilal secara meyakinkan.
Dengan penetapan ini, Kementerian Agama mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk merayakan Idulfitri dengan penuh kekhusyukan dan menjaga semangat ukhuwah islamiyah, meskipun terdapat potensi perbedaan tanggal perayaan di tengah masyarakat.
Segenap keluarga besar Kementerian Agama RI mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin.”

Berita Terkait

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Rahasia Putusan Hakim soal Harta Gono-Gini, Ternyata Banyak Pihak Kalah Karena Hal Ini
Hukum Tanpa Hukuman: Menakar Urgensi Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan
UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:11 WIB

Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:15 WIB