Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada, Dua Pejabat Eselon II dan III Lampura Terancam Nonjob Permanen 

- Editor

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik -Dua pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Lampung Utara terancam Nonjob permanen berdasarkan surat dari BKN pusat. Hal itu diungkapkan oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Hendri Dunan, usai dirinya menerima surat dari BKN pusat. Kamis (26/3/2026)

Menurut Hendri, adapun kedua pejabat tersebut terdiri dari esselon II yakni GU merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Lampung Utara, dan esselon III, KS merupakan Camat Abung Tengah.

“Surat itu sudah kami terima, mereka berdua terindikasi pelanggaran kode etika kepegawaian yang harus netral saat pilkada,” ungkap Hendri.

 

Lebih dalam Hendri menjelaskan bila surat itu turun dari Bawaslu ke BKN pusat, kemudian turun ke BKD Lampung Utara. “Untuk sanksi itukan akan di rapatkan melalui Sekda, Inspektorat dan BKD bagian hukum, kemudian terkait hasilnya rapat tersebut baru naik ke Bupati,” ujarnya.

Saat ditanya kapan akan dilaksanakan rapat tersebut, Hendri berjanji dalam waktu dekat akan segera terealisasi. “Untuk tindak lanjut sudah, bukan hanya BKD aja tetapi semua kebetulan SKT sudah jadi tinggal agenda rapat pembahasan,” pungkasnya.

Dr. Suwardi, SH, saat di kompirmasi Via WhatsApp menjelaskan belum mengetahui adanya surat dari BKN dan belum membaca isi dokumen itu. “Dulu saya sebagai pelopor ke Bawaslu terkait dugaan ketidaknetralan ASN. Proses itu sudah selesai saat rekomendasi dikeluarkan untuk ditindaklanjuti oleh BKN,” ujar Suwardi.

Dan Suwardi menegaskan, penanganan selanjutnya sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah daerah. Ia berharap Bupati Lampung Utara memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mengingat hasil pemeriksaan Bawaslu dinilai telah memenuhi unsur pelanggaran.

“Sudah waktunya dilakukan perbaikan. Apalagi jika ada pejabat yang sejak awal tidak mendukung, bisa berdampak pada kinerja yang tidak maksimal,” kata Suwardi, mendorong adanya langkah tegas untuk menertibkan pejabat yang diduga tidak netral selama pilkada.(Red)

Berita Terkait

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN
Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI
Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis
Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Momen Haru dan Gembira di Acara Pelepasan TK Mandiri Sukorejo
Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di PT Agro Bumi Mas, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16 WIB

Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:14 WIB

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:25 WIB

Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:19 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:18 WIB

Provinsi Lampung

Polda Lampung Perkuat Edukasi Pelajar

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:16 WIB

Tulangbawang BaraT

Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Agung Mark-Up Dana Bos

Kamis, 18 Jun 2026 - 08:04 WIB