LAMPUNG UTARA, Rilis Publik – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan komitmen tegas dalam menciptakan lingkungan hunian yang bersih dan berintegritas. Pada Kamis (23/4/2026), seluruh jajaran petugas dan warga binaan berkumpul dalam Apel Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di lapangan Lapas ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, A.Md.I.P., S.H., M.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan janji bersama untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Kita ingin memastikan Lapas Kotabumi benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba, praktik pungli, serta penggunaan ponsel ilegal. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Tomi Elyus di hadapan peserta apel.
Apel ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai Lapas dan sebanyak 606 warga binaan yang berasal dari Blok A, Blok B, hingga Blok C. Kehadiran seluruh penghuni lapas ini menjadi simbol dukungan kolektif untuk menciptakan suasana hunian yang aman, tertib, dan manusiawi.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan pengawasan di dalam Lapas semakin ketat dan profesional, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan optimal tanpa adanya gangguan dari praktik-praktik ilegal.(Tim)









