Korban Penganiayaan di Lampura  Alami Trauma, Minta Polisi Segera Lakukan Penahan Terhadap Pelaku 

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik– S (45) Korban dugaan penganiayaan berat di kabupaten Lampung Utara meminta keadilan, pelaku segera di tangkap, dirinya didampingi kuasa hukum, melayangkan surat ke Polda Lampung bahkan kejaksaan tinggi. Rabu 1 April 2026.

 

Menurut S, langkah itu di lakukan, lantaran dirinya merasa belum mendapatkan keadilan di kabupaten Lampung Utara, karena ia menduga pelaku yang menganiaya dirinya hingga mengalami retak pada tulang hidung tersebut, pelaku kebal hukum.

 

Korban menuturkan hingga kini dirinya masih mengalami sakit pada bagian hidung dan taruma. Luka pada hidung berupa mengalami keretakan tulang rawan akibat penganiayaan oleh pelaku.

 

Meski sempat di rawat di rumah sakit dengan biaya mandiri non BPJS selama 1 hari, lantaran biaya, korban memutuskan untuk di rawat dirumah sampai sekarang.

 

S meminta kepada polisi untuk melakukan penahanan terhadap pelaku, karena dirinya merasa kejadian yang di alaminya adalah peristiwa penganiayaan berat, sehingga korban merasa keberatan jika pelaku di tangguhkan.

“Karena ini merupakan Penganiayaan berat terhadap saya. Mengapa kemudian pelaku sudah 3 bulan tidak dilakukan penahanan oleh polisi.

 

Jika pelaku mengajukan penangguhan penahanan. Karena saya menilai ini adalah penganiayaan berat terhadap saya, maka saya merasa keberatan, hal ini dapat saya lihat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (KUHAP dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP), yang isinya penangguhan penahanan bagi pelaku penganiayaan berat boleh dilakukan, namun sangat sulit dikabulkan jika korban merasa keberatan.

 

Oleh sebab itu, dalam hal ini, saya merasa keberatan, kemudian saya meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penahan terhadap pelaku yang menganiaya saya.” Ujar korban di dampingi penasehat hukumnya dari LBH Awalindo Lampung Utara Samsi Eka Putra, S.H.

 

 

Sementara, Samsi menambahkan, perkara penganiyaan tersebut telah di laporkan ke Polres Lampung Utara dengan nomor laporan No: STPL/B/689/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. Tanggal, 26 Desember 2025, lalu.

 

“Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka, namun tidak di tahan” ujar Samsi.

Korban menduga, EA (65) terduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, selain kebal hukum, pelaku juga sering melakukan dugaan ancaman secara tidak langsung dengan postingan-postingannya di media sosial dengan narasi diduga menakut-nakuti korban.

 

Pelaku juga masih kerap kali muncul di keramaian dan melakukan live di media sosial miliknya.

 

Sebagai tambahan informasi, Korban didampingi kuasa hukumnya telah mengirimkan surat pengaduan proses hukum dirinya ke ke Polda Lampung, kabag Wasidik, Kabid Propam, kejari kotabumi, Kejati Lampung dan pengadilan Negeri kotabumi, agar pelaku segera di tahan.

 

Sebagai informasi, dugaan penganiayaan tersebut, terjadi di dalam mobil milik EA terduga pelaku di sebuah persimpangan rel kereta api di kabupaten Lampung Utara. Dalam kondisi itu wajah korban mengalami luka dan berdarah. (Andre-Tim)

Berita Terkait

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN
Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI
Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis
Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Momen Haru dan Gembira di Acara Pelepasan TK Mandiri Sukorejo
Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di PT Agro Bumi Mas, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16 WIB

Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:14 WIB

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:25 WIB

Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:19 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:18 WIB

Provinsi Lampung

Polda Lampung Perkuat Edukasi Pelajar

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:16 WIB

Tulangbawang BaraT

Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Agung Mark-Up Dana Bos

Kamis, 18 Jun 2026 - 08:04 WIB