Polemik Bansos di Lampung Utara, Pasangan ASN Diduga Ambil Hak Warga, Wartawan Diintimidasi

Kamis, 2 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Rilis Publik, Dugaan pelanggaran kembali mencuat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara. Sepasang suami istri berstatus PNS diduga mengambil bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) di salah satu kantor kelurahan. Oknum berinisial BS, yang bertugas di Inspektorat, terlihat mengambil bantuan berupa beras dan minyak goreng bersama suaminya, JY, yang juga merupakan ASN di Dinas Perdagangan.

“Yang bersangkutan tetap mengambil bantuan meski sudah dijelaskan tidak memenuhi kriteria,” ujar petugas kelurahan berinisial M.

Petugas menyebutkan bahwa pasangan tersebut tetap bersikeras karena merasa namanya tercantum sebagai penerima. Namun, dalam praktik penyaluran bantuan sosial, ASN tidak termasuk kategori penerima karena telah memiliki penghasilan tetap dari negara.

Aturan yang Berlaku

-Penyaluran bantuan sosial diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya:

-Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

-Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial

Prinsip Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mensyaratkan penerima berasal dari kelompok masyarakat miskin atau rentan

Selain itu, ASN terikat pada:

-PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

Dalam aturan tersebut, ASN wajib menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menyalahgunakan fasilitas atau hak yang bukan peruntukannya.

Dugaan Pelanggaran

Berdasarkan fakta di lapangan, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

-Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial yang bukan haknya

-Pelanggaran disiplin ASN karena tidak menjaga integritas dan etika jabatan

-Dugaan tindakan tidak patut sebagai aparatur negara yang seharusnya melayani masyarakat

Situasi sempat memanas saat terjadi perdebatan antara petugas dan pasangan tersebut di lokasi.Tidak hanya itu, insiden juga diwarnai dugaan penghalangan kerja jurnalistik. Saat seorang wartawan mencoba mendokumentasikan kejadian, oknum BS disebut berupaya mengambil ponsel wartawan.

“Ada upaya menghentikan dokumentasi di lokasi,” kata seorang saksi.Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Menanggapi kejadian ini, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.“Kami akan melakukan investigasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dunan dari BKD.Kasus ini menjadi perhatian publik dan menguji komitmen penegakan disiplin ASN di daerah. Transpransi dan ketegasan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru