Disahkan Bukan Akhir! Golkar Bojonegoro ‘Warning’ Keras, 5 Raperda Jangan Sampai Jadi Arsip Mati

- Editor

Jumat, 3 April 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Rilispublik – Di tengah maraton pembahasan regulasi daerah, DPRD Bojonegoro akhirnya merampungkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui empat Panitia Khusus (Pansus). Capaian ini menuai apresiasi, namun juga dibarengi peringatan tegas dari Fraksi Partai Golkar. Perda tidak boleh berhenti sebagai produk administratif tanpa dampak nyata.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro, Anis Musthafa, menilai pembahasan tersebut sebagai langkah progresif yang patut diapresiasi. Namun ia mengingatkan, substansi kebijakan tidak diukur dari cepatnya pembahasan atau mulusnya pengesahan, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.

“Pembahasan lima Raperda ini patut diapresiasi. Tapi jangan sampai setelah disahkan, justru hilang gaungnya. Rakyat butuh kejelasan, bukan sekadar regulasi di atas kertas,” tegas Anis.

Fenomena minimnya sosialisasi pasca-pengesahan menjadi sorotan utama. Menurut Anis, tidak sedikit Perda yang akhirnya hanya diketahui oleh kalangan terbatas di lingkup birokrasi, sementara masyarakat sebagai pihak terdampak justru tidak memahami isi dan tujuannya.

Ia menyebut kondisi ini sebagai “Perda sunyi”,regulasi yang sah secara hukum, namun gagal hidup di tengah masyarakat.

“Kalau masyarakat tidak tahu, bagaimana mereka bisa memanfaatkan atau mematuhi? Di sinilah pentingnya sosialisasi yang serius dan terarah,” ujarnya.

Fraksi Golkar mendesak agar pemerintah daerah tidak menjadikan sosialisasi sebagai agenda seremonial belaka. Harus ada strategi komunikasi yang menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat bawah.

Beberapa catatan penting dari Fraksi Golkar:

– Jangan normatif: Perda harus aplikatif dan menjawab kebutuhan riil warga.
– Sosialisasi menyeluruh: Libatkan desa, komunitas, hingga pelaku usaha.
– Transparansi terbuka: Informasi harus mudah diakses, tidak eksklusif.
– Pengawasan publik: Masyarakat harus diberi ruang untuk ikut mengawal implementasi.

Dengan selesainya pembahasan di tingkat Pansus, kini perhatian beralih pada tahap berikutnya: implementasi. Anis menegaskan, di sinilah kualitas pemerintahan benar-benar diuji.

“Ketok palu itu baru garis start. Kalau tidak segera dijalankan dan disosialisasikan, Perda ini berpotensi jadi arsip mati. Kami tidak ingin itu terjadi di Bojonegoro,” pungkasnya.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah. Apakah lima Raperda ini akan benar-benar menjadi instrumen perubahan, atau justru tenggelam di antara tumpukan dokumen kebijakan yang tak pernah menyentuh realitas? Waktu yang akan menjawab.

[Ahmad]

Berita Terkait

Golkar Bojonegoro Salurkan 28 Hewan Qurban 1447 H, Teguhkan Spiritualitas Politik dan Solidaritas Sosial Masyarakat
Mengokohkan Beringin dari Akar Rumput: Akselerasi Muscam dan Musdes Golkar Bojonegoro sebagai Instrumen Tata Kelola Politik Modern
HUT Ke-24 KPPG Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Menyulam Gagasan Keberlanjutan, KKN-TK 03 Unigoro Matangkan Program Strategis untuk Desa Pejok
Menakar Kolaborasi Akademik dan Pengabdian: Unigoro Matangkan KKN Tematik 2026 untuk Kawasan Hutan Selatan
Sinergi Akademik dan Pemberdayaan Desa: KKN Universitas Bojonegoro Awali Kolaborasi Strategis di Kalirejo
Kapolri Cup 2026: Didampingi Langsung oleh Kapolda, Kontingen Judo Polda Lampung Borong Lima Medali di GOR Segiri
Golkar Pastikan Bantuan Combine Tepat Sasaran, Komisi B Sidak Dua Gapoktan di Bojonegoro

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mengokohkan Beringin dari Akar Rumput: Akselerasi Muscam dan Musdes Golkar Bojonegoro sebagai Instrumen Tata Kelola Politik Modern

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:07 WIB

HUT Ke-24 KPPG Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:51 WIB

Menyulam Gagasan Keberlanjutan, KKN-TK 03 Unigoro Matangkan Program Strategis untuk Desa Pejok

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:32 WIB

Menakar Kolaborasi Akademik dan Pengabdian: Unigoro Matangkan KKN Tematik 2026 untuk Kawasan Hutan Selatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:38 WIB

Sinergi Akademik dan Pemberdayaan Desa: KKN Universitas Bojonegoro Awali Kolaborasi Strategis di Kalirejo

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26 WIB