Disahkan Bukan Akhir! Golkar Bojonegoro ‘Warning’ Keras, 5 Raperda Jangan Sampai Jadi Arsip Mati

- Editor

Jumat, 3 April 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Rilispublik – Di tengah maraton pembahasan regulasi daerah, DPRD Bojonegoro akhirnya merampungkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui empat Panitia Khusus (Pansus). Capaian ini menuai apresiasi, namun juga dibarengi peringatan tegas dari Fraksi Partai Golkar. Perda tidak boleh berhenti sebagai produk administratif tanpa dampak nyata.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro, Anis Musthafa, menilai pembahasan tersebut sebagai langkah progresif yang patut diapresiasi. Namun ia mengingatkan, substansi kebijakan tidak diukur dari cepatnya pembahasan atau mulusnya pengesahan, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.

“Pembahasan lima Raperda ini patut diapresiasi. Tapi jangan sampai setelah disahkan, justru hilang gaungnya. Rakyat butuh kejelasan, bukan sekadar regulasi di atas kertas,” tegas Anis.

Fenomena minimnya sosialisasi pasca-pengesahan menjadi sorotan utama. Menurut Anis, tidak sedikit Perda yang akhirnya hanya diketahui oleh kalangan terbatas di lingkup birokrasi, sementara masyarakat sebagai pihak terdampak justru tidak memahami isi dan tujuannya.

Ia menyebut kondisi ini sebagai “Perda sunyi”,regulasi yang sah secara hukum, namun gagal hidup di tengah masyarakat.

“Kalau masyarakat tidak tahu, bagaimana mereka bisa memanfaatkan atau mematuhi? Di sinilah pentingnya sosialisasi yang serius dan terarah,” ujarnya.

Fraksi Golkar mendesak agar pemerintah daerah tidak menjadikan sosialisasi sebagai agenda seremonial belaka. Harus ada strategi komunikasi yang menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat bawah.

Beberapa catatan penting dari Fraksi Golkar:

– Jangan normatif: Perda harus aplikatif dan menjawab kebutuhan riil warga.
– Sosialisasi menyeluruh: Libatkan desa, komunitas, hingga pelaku usaha.
– Transparansi terbuka: Informasi harus mudah diakses, tidak eksklusif.
– Pengawasan publik: Masyarakat harus diberi ruang untuk ikut mengawal implementasi.

Dengan selesainya pembahasan di tingkat Pansus, kini perhatian beralih pada tahap berikutnya: implementasi. Anis menegaskan, di sinilah kualitas pemerintahan benar-benar diuji.

“Ketok palu itu baru garis start. Kalau tidak segera dijalankan dan disosialisasikan, Perda ini berpotensi jadi arsip mati. Kami tidak ingin itu terjadi di Bojonegoro,” pungkasnya.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah. Apakah lima Raperda ini akan benar-benar menjadi instrumen perubahan, atau justru tenggelam di antara tumpukan dokumen kebijakan yang tak pernah menyentuh realitas? Waktu yang akan menjawab.

[Ahmad]

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79
Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan
Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan
Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan
Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai
Serahkan Memorandum Hukum, Teras Center Nusantara Minta Bupati Bojonegoro Tinjau Kembali Penetapan Direktur Perumda Pangan Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:09 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:42 WIB

Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional

Senin, 6 Juli 2026 - 21:45 WIB

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan

Berita Terbaru