Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan, Sejumlah Aset Mewah Disita

- Editor

Rabu, 8 April 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Rilis Publik– Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2019-2025.

Pada Selasa (07/04/2026), berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tim penyidik melaksanakan penggeledahan serentak di dua lokasi berbeda di Kota Palembang guna mencari bukti-bukti tambahan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut adalah:

  1. Kediaman saksi berinisial YK yang beralamat di Jl. Rawa Sari, Kelurahan 20 Ilir D.II, Kecamatan Kemuning, Palembang.

  2. Mess saksi berinisial B yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Penyitaan Barang Bukti dan Aset Mewah Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dan barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan perkara. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Aset Mewah: 1 unit sepeda motor Harley Davidson dan emas seberat kurang lebih 275 gram.

  • Uang Tunai: Uang senilai Rp367.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah).

  • Alat Elektronik: 4 unit ponsel pintar (handphone) dan 1 unit iPad.

  • Dokumen: Berbagai dokumen penting yang dianggap relevan dengan penyidikan tindak pidana korupsi tersebut.

Pihak Kejati Sumsel menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.

Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami dokumen serta barang bukti elektronik yang telah disita guna memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara tersebut. (Red)

Berita Terkait

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari
Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon
Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor
Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:47 WIB

Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:31 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terbaru