Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara, Terima Suap Rp2,5 Miliar

- Editor

Sabtu, 11 April 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik – Mantan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus suap izin pemanfaatan kawasan hutan di Lampung, kamis , 9 April 2026.

 

Hakim memutuskan Dicky bersalah menerima suap SG$199.000 (sekitar Rp2,5 miliar) dari pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra untuk memuluskan kerja sama dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML).

 

Dicky juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai US$10 ribu (sekitar Rp150 juta) subsider satu tahun penjara. Jika tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan.

 

Hakim menilai perbuatan Dicky telah merusak integritas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi. Namun, Dicky bersikap sopan dan belum pernah dihukum, sehingga menjadi pertimbangan meringankan.

Berita Terkait

Viral Napi Korupsi Diduga Nongkrong di Warung Kopi, Ketua IMF Desak Audit Ketat Rutan Punggolaka
Kiamat Digital: Dunia di Titik Nadir Konflik Trump-Iran
Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang
Resmi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Hari Jumat
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ketum IMF Indra Segalo Galo: Ini Duka Seluruh Bangsa!
Tidak Ada Kenaikan BBM, Pertamina Minta Jangan Percaya Hoak
KPK Lirik Kecurangan Pengusaha MBG, KWIP Ingatkan SPPG Untuk Tidak Melarang Wartawan Liputan Didapur
Lebih dari 1.000 Dapur MBG Disetop! Prabowo Turun Tangan: Saya Langsung Cross-Check!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:32 WIB

Viral Napi Korupsi Diduga Nongkrong di Warung Kopi, Ketua IMF Desak Audit Ketat Rutan Punggolaka

Sabtu, 11 April 2026 - 18:31 WIB

Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara, Terima Suap Rp2,5 Miliar

Rabu, 8 April 2026 - 14:34 WIB

Kiamat Digital: Dunia di Titik Nadir Konflik Trump-Iran

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang

Kamis, 2 April 2026 - 01:21 WIB

Resmi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru