Tindak Tegas Penambangan Liar, Polsek Bayung Lencir Tutup Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Areal PT BPP

Rabu, 15 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis publik,  Musi Banyuasin – Jajaran Polsek Bayung Lencir kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan minyak tanpa izin. Sebanyak 43 sumur minyak ilegal dan 29 tenda milik penambang di areal perkebunan PT Bumi Persada Permai (PT BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), resmi ditutup pada Selasa (14/04/2026). Dengan penambahan ini, total sudah 74 sumur minyak yang berhasil ditutup sejak dimulainya upaya penertiban paksa.

Operasi skala besar ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polsek Bayung Lencir, 8 personel Brimob Polda Sumsel, 4 personel TNI, serta 4 perwakilan dari pihak perusahaan setempat.

Langkah Persuasif Sebelum Penindakan Sebelum melakukan penutupan paksa, jajaran Polsek Bayung Lencir sebenarnya telah mengedepankan pendekatan humanis. Pihak kepolisian sempat memberikan imbauan agar para penambang membongkar peralatan pengeboran mereka secara mandiri di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut. Langkah penegakan hukum yang dinilai berkeadilan ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa tindakan polisi sudah sangat tepat. “Beruntung polisi masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri. Penutupan paksa ini pasti dilakukan karena mereka tidak mengindahkan imbauan. Ini sudah adil bagi masyarakat yang mungkin sempat terjebak harapan keuntungan besar dari aktivitas ilegal tersebut,” ujarnya.

Komitmen Berantas Illegal Drilling Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, melalui Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh sumur minyak ilegal di kawasan tersebut benar-benar habis.

Kepolisian secara konsisten terus mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan illegal drilling, illegal refinery, hingga distribusi BBM ilegal di wilayah hukum Kecamatan Bayung Lencir.

“Kami sangat memahami bahwa ini juga menyangkut persoalan ekonomi masyarakat. Namun, sebagai aparat, tugas utama kami adalah menegakkan hukum. Kami sampaikan dengan tegas, jika masih ada yang bermain-main dengan aktivitas minyak ilegal, akan kami tindak demi hukum,” tegas Ipda Rolly Setiawan. (Rapel)

Berita Terkait

Kapolsek Rambang Pimpin Langsung Pengecekan & Pemadaman Titik Karhutla di Desa Sugihan  
Polsek Sungai Keruh Gerak Cepat, Warga Setia Jaya Terima Bantuan Air Bersih
Jumat Berkah Polsek Rambang, Kapolsek Langsung Pimpin Pembagian Nasi Kotak kepada Warga
Pastikan Personel Tetap Prima, Sidokkes Polres Muara Enim Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Polsek Rambang  
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA-POLDA Sumsel, Bersihkan Lingkungan & Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Wujud Transparansi, Sampel Limbah Lingkungan Desa Jirak Diambil Bersama dari Berbagai Pihak
Kapolsek Rambang Hadiri dan Pimpin Pengamanan Sholat Istisqa di Ponpes Sabilul Huda, Memohon Hujan Akibat Kemarau Panjang  
Viral Pasien Diare dan Muntah di RSUD Sekayu, Humas Tegaskan IGD Tidak Menolak: Ruang Rawat Inap Penuh

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 00:04

Kapolsek Rambang Pimpin Langsung Pengecekan & Pemadaman Titik Karhutla di Desa Sugihan  

Jumat, 4 September 2026 - 19:36

Polsek Sungai Keruh Gerak Cepat, Warga Setia Jaya Terima Bantuan Air Bersih

Jumat, 4 September 2026 - 15:45

Jumat Berkah Polsek Rambang, Kapolsek Langsung Pimpin Pembagian Nasi Kotak kepada Warga

Jumat, 4 September 2026 - 15:40

Pastikan Personel Tetap Prima, Sidokkes Polres Muara Enim Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Polsek Rambang  

Jumat, 4 September 2026 - 11:09

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA-POLDA Sumsel, Bersihkan Lingkungan & Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terbaru