Pekanbaru (Rilis publik) – Bisnis Mafia minyak BBM Ilegal di Provinsi Riau tepatnya di wilayah hukum Polresta Pekan baru dan Wilayah hukum Polda Riau makin menjamur dan bebas beraktivitas . Bisnis mafia tersebut bukan rahasia lagi Dimata masyarakat dan publik dan seolah kebal hukum dan tidak takut dengan hukum yang berlaku di NKRI.
Hasil pantauan dan investigasi awak media Rilis Publik di lapangan , berdasarkan info yang diperoleh bahwa ditemukan sebuah Gudang minyak BBM sebut saja Agen minyak BBM Cosmic atas nama PT. Fattan Anugerah Sejagat yang diduga melakukan penyelewengan dalam pendistribusian minyak BBM Ilegal dan menyuplai minyak BBM Ilegal ke PT.Era Perkasa Mining.
Info yang diterima dari salah satu narasumber yang tidak menyebutkan namanya , PT.Fattan Anugerah Sejagad tersebut milik Pengusaha sebut saja bernama HERMAN yang menyalurkan minyak BBM Industri Solar Ilegal. Minyak tersebut didapatkan dari Mafia minyak yang bernama UCOK REGAR yang berlokasi di Jalan Kadiran Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau dan gudang Minyak milik oknum Polisi bernama E.HARAHAP yang berada di Jalan Melati Bina Widya Pekanbaru , minyak tersebut setiap hari ditampung digudang milik mafia UCOK REGAR dengan jumlah Ratusan liter bahkan Ribuan liter BBM Ilegal , minyak tersebut diperoleh dari salah satu SPBU maupun Pelangsir yang bongkar minyaknya di gudangnya ,minyak BBM Ilegal ini berjenis Solar.
Setelah minyak BBM jenis Solar tersebut sudah banyak dalam jumlah puluhan ton dalam gudang tersebut, UCOK bekerja sama dengan HERMAN untuk membawa BBM jenis Solar tersebut ke pihak Industri yang telah menjadi mitra.
Berbagai modus agar semua lancar karena HERMAN adalah Agen BBM Cosmic. Dengan bantuan mobil truk BBM tersebut di Distribusikan tanpa diketahui Aparat Penegak Hukum.
Menurut keterangan masyarakat sekitar gudang UCOK REGAR , ” Gudang ini sudah cukup lama berdiri dan beraktivitas , setiap hari ada saja mobil Pelangsir atau mobil minyak yang datang mengantar minyak ke gudang itu buk, gudang apa itu pak..gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar buk , baunya tercium cukup kuat jika berada di dalam gudang itu atau di dekat gudang itu buk,” papar masyarakat tersebut.
Setiap hari gudang ini beraktivitas dan banyaknya mobil lalu lalang bongkar minyak dan mengangkut minyak BBM bersubsidi jenis Solar yang infonya minyak tersebut didapat dari SPBU yang sudah bekerja sama. Bukan rahasia umum lagi bagi kalangan masyarakat umum dan publik bahwa terkadang Masyarakat kesulitan mengisi BBM Solar, tetapi mafia minyak sangatlah mudah untuk mendapatkannya.
Para Mafia minyak tidak peduli dengan kesulitan masyarakat bahkan tidak kebal hukum dan takut hukum demi kepentingan pribadi serta mendapat keuntungan yang luar biasa , dan di duga PT.Era Perkasa Mining tidak mengetahui bahwa minyak BBM Ilegal yang disuplay oleh PT.Fattan Anugerah Sejagad adalah minyak BBM Ilegal alias Bodong.
Yang lebih mengejutkan lagi diduga adanya oknum APH yang ikut serta dalam aktivitas penimbunan minyak BBM tersebut demi kelancaran usaha ini
Kami atas nama Kaperwil Riau media Rilis Publik , DPD Riau LSM Penjara ,dan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ( LCKI ) , Meminta dan Memohon kepada Kapolri Bapak Jenderal.Pol.Listyo Sigit Prabowo , Kapolda Riau Bapak Irjen.Pol.Muhammad Iqbal , Kapolresta Pekanbaru , BP- Migas agar TINDAK TEGAS & PROSES HUKUM para Mafia minyak beserta Oknum Aparat Penegak Hukumnya yang ikut bermain minyak Ilegal serta CABUT IZIN OPERASI SPBU yang memberi izin kepada para mafia minyak tersebut.
Kami yakin dan percaya dengan adanya Asta Cita Presiden Prabowo dan dibawah kepemimpinan bapak dapat menegakkan hukum sesuai UU yang berlaku.
Apa yang telah dilakukan oleh HERMAN dan UCOK REGAR ini tentu menjadi sebuah kerugian bagi negara dan masyarakat, Dimana BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ini,mereka jual ke Industri dengan harga yang cukup tinggi.**
FITRI ( Kaperwil Riau )









