Hari Keempat Penertiban, Polsek Bayung Lencir Pastikan Aktivitas Illegal Drilling di PT BPP Pagar Desa Zero

- Editor

Jumat, 17 April 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bayung Lencir, Rilis Publik — Memasuki hari keempat penertiban, Polsek Bayung Lencir memastikan aktivitas illegal drilling di area PT Bumi Persada Permai (BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, telah berada pada kondisi zero illegal drilling.

Beberapa hari terakhir, penindakan terhadap aktivitas illegal drilling, illegal refinery, hingga distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut menjadi sorotan publik. Beragam tanggapan muncul, mulai dari dukungan hingga pertanyaan terkait efektivitas langkah aparat dalam memberikan efek jera kepada para pelaku.

Di lapangan, aparat gabungan telah melakukan pembongkaran sumur minyak ilegal, penertiban lokasi penyulingan, serta penindakan terhadap kendaraan pengangkut BBM ilegal. Langkah ini ditegaskan bukan sebagai akhir dari proses penegakan hukum, melainkan bagian awal dalam menciptakan tata kelola energi yang tertib dan berkelanjutan.

Pada Kamis (16/4/2026), Polsek Bayung Lencir bersama Koramil Bayung, serta pihak perusahaan PT BPP dan PT MBJ kembali melaksanakan kegiatan imbauan larangan aktivitas illegal drilling di areal PT BPP, Desa Pagar Desa.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 36 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 23 personel Polsek Bayung Lencir, 7 personel Koramil Bayung, 3 perwakilan PT BPP, 3 perwakilan PT MBJ.

Petugas secara langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melakukan pembongkaran sumur secara mandiri dengan tenggang waktu tiga hari ke depan.

Penegakan hukum yang dilakukan aparat tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga diimbangi dengan pendekatan persuasif dan humanis. Aparat terus mengedepankan dialog serta edukasi kepada masyarakat terkait dampak lingkungan, risiko keselamatan, dan konsekuensi hukum dari aktivitas ilegal tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, patroli rutin juga terus digencarkan di sejumlah titik rawan guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah membuka peluang legalisasi melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, sehingga diperlukan sinergi lebih lanjut antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Dengan kondisi yang kini dinyatakan clear and zero illegal drilling, aparat berharap masyarakat dapat beralih ke aktivitas yang lebih aman dan legal, demi keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan jangka panjang.

Berita Terkait

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor
Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam
Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya
Polsek Rambang Polres Muara Enim Perkuat Keamanan Lewat KRYD
DPPPA Muba Ikuti Pembahasan DAK Non Fisik 2027, UPTD PPA Raih Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:47 WIB

Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:31 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:14 WIB

Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:04 WIB

Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:14 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:13 WIB