DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah: MBG aja Mampu

Minggu, 19 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mengusulkan agar seluruh iuran BPJS Kesehatan ditanggung penuh oleh pemerintah. Ia menilai langkah tersebut dapat menyederhanakan persoalan pendataan peserta yang selama ini kerap rumit.
Menurut Charles, sistem pengelompokan peserta berdasarkan kondisi ekonomi sering menimbulkan masalah di lapangan, mulai dari data yang tidak akurat hingga adanya masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan justru terlewat.
Dengan iuran yang sepenuhnya dibiayai negara, birokrasi dinilai bisa dipangkas dan akses layanan kesehatan menjadi lebih merata.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15 April 2026), Charles menyampaikan bahwa pemerintah sebaiknya langsung menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan.
Ia juga menilai kemampuan fiskal negara mencukupi untuk kebijakan tersebut. Charles bahkan membandingkannya dengan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai ratusan triliun rupiah, yang menurutnya digunakan untuk program yang belum terlalu mendesak.
Karena itu, ia kembali menegaskan agar pemerintah mulai merancang kebijakan ke depan dengan menanggung 100 persen iuran BPJS Kesehatan, daripada terus berdebat tanpa solusi yang jelas.

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21