Paradoks di Balik Lumbung Padi
Bojonegoro bukan sekadar titik di peta Jawa Timur; ia adalah raksasa pangan. Dengan proyeksi produksi Gabah Kering Giling (GKG) mencapai 886 ribu ton pada tahun 2025, Bojonegoro mengukuhkan diri sebagai penyangga hidup jutaan orang. Namun, di balik angka gemilang tersebut, tersimpan paradoks klasik: Petani menangis saat panen raya.
Ketika lumbung penuh, harga gabah seringkali terjun bebas ke kisaran Rp5.700 – Rp6.300/kg, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500/kg. Di sisi lain, konsumen tetap harus merogoh kocek dalam untuk membeli beras seharga Rp13.500/kg. Ada mata rantai yang patah, dan di sinilah Perumda Pangan Mandiri harus hadir bukan sekadar sebagai penonton, melainkan sebagai dirigen distribusi.
Diagnosis: Mengapa Pasar Kita Gagal?
Ketidakefektifan pengelolaan surplus pangan di Bojonegoro berakar pada lima masalah sistemik:
1.Rantai Pasok yang “Gemuk”: Dominasi perantara menyebabkan disparitas harga yang lebar antara sawah dan meja makan.
2.Krisis Identitas Lembaga: Belum adanya garis batas yang tegas antara peran Perumda dan Bulog, memicu potensi tumpang tindih kebijakan.
3.Intervensi Reaktif: Operasi pasar seringkali terlambat karena tidak berpijak pada data real-time.
4.Keterbatasan Likuiditas Petani: Tekanan kebutuhan hidup memaksa petani menjual cepat (ijon) dengan harga murah.
5.Kapasitas Manajerial: Tata kelola SDM yang belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika bisnis pangan modern.
Solusi Strategis: Menuju Ekosistem Pangan Mandiri.
Untuk mengatasi persoalan di atas, diperlukan langkah radikal namun terukur dalam mereposisi Perumda Pangan Mandiri:
1. Reposisi sebagai “Agregator & Mikro-Distributor”.
Perumda tidak perlu bersaing dengan Bulog. Perumda harus masuk ke ceruk yang tidak terjangkau nasional: menjadi penyerap langsung dari kelompok tani lokal dan mendistribusikannya ke pasar-pasar tradisional di pelosok desa.
2. Revolusi Kontrak Tanam & Penyerapan.
* Floor Price Adaptif: Menjamin harga beli yang layak bagi petani meski pasar sedang lesu.
* Integrasi Asuransi: Melindungi petani dari risiko gagal panen, sehingga Perumda memiliki kepastian stok.
3. Digitalisasi Jalur Distribusi.
Membangun sistem distribusi semi-digital yang inklusif. Penguatan Warehouse Receipt System (Sistem Resi Gudang) akan memungkinkan petani menyimpan hasil panen saat harga jatuh dan menjualnya kembali saat harga stabil.
4. Dualitas Fungsi: Sosial dan Komersial.
Memisahkan dengan tegas unit kerja yang bertugas untuk Stabilisasi (Fungsi Publik) dan unit yang mencari Keuntungan (Fungsi Bisnis) agar transparansi keuangan tetap terjaga.
Prioritas Aksi 12 Bulan Kedepan.
Dalam satu tahun ke depan, kebijakan harus difokuskan pada empat pilar:
1.Aksi Cepat Panen Raya: Skema pembayaran tunai dan cepat bagi petani untuk menjaga likuiditas mereka.
2.Jaringan Pasar Lokal: Membentuk agen-agen distribusi resmi di pasar daerah untuk memotong rantai tengkulak.
3.Dashboard Harga Harian: Membangun basis data harga sebagai navigasi utama sebelum melakukan intervensi pasar.
4.Harmonisasi Kelembagaan: Duduk bersama Bulog untuk memetakan pembagian wilayah kerja operasional.
Penutup: Investasi atau Beban?
Pilihan ada di tangan pembuat kebijakan. Tanpa pembenahan fundamental, Perumda Pangan Mandiri berisiko menjadi beban fiskal daerah yang inefisien. Namun, dengan keberanian melakukan reformasi tata kelola dan SDM, lembaga ini akan menjadi senjata utama Bojonegoro dalam melawan kemiskinan petani dan fluktuasi inflasi.
Bojonegoro telah memiliki surplus produksi, kini saatnya memiliki surplus kesejahteraan. [Ghozali]
Oleh: Sudarnanto, SE
Dewan Pakar Kebijakan Publik, Yayasan Teras Center Nusantara










