Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

- Editor

Rabu, 22 April 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik — Jajaran Polsek Abung Semuli berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 16.15 WIB di jalan perkebunan Desa Gunung Kramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Korban diketahui seorang perempuan berinisial S (18), warga Desa Gunung Kramat.

 

Dalam kejadian itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya, tiba-tiba dihadang pelaku yang muncul dari semak-semak. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

 

Karena ketakutan, korban menghentikan kendaraannya. Pelaku sempat mengejar korban sambil mengarahkan senjata tajam hingga mengenai jilbab korban. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban serta tas berisi dua unit handphone.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp24 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Abung Semuli.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Dipimpin Kapolsek Abung Semuli IPTU Sahril Emarsad, S.Sos, anggota bergerak ke wilayah Lampung Tengah dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RY (30), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau jenis badik, serta penutup muka (sebo) yang diduga digunakan saat beraksi.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

 

“Benar, Polsek Abung Semuli telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengamankan satu orang pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Rabu (22/4).

 

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di lokasi yang sepi. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Abung Semuli guna pengembangan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah
Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN
Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI
Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis
Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Momen Haru dan Gembira di Acara Pelepasan TK Mandiri Sukorejo

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:29 WIB

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16 WIB

Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:14 WIB

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:25 WIB

Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:29 WIB