Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KEJATI SUMSEL, Rilis Publik – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan penyitaan pada hari Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang ditujukan terhadap sejumlah aset milik PT. KMM. Penyitaan dilaksanakan di lokasi batching plant milik perusahaan tersebut yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

 

Tindakan ini dilakukan sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan oleh PT. KMM selama kurun waktu tahun 2018 hingga 2022.

 

Adapun rincian aset yang disita sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Penyitaan tertanggal 28 April 2026, yaitu:

 

1. 8 (delapan) unit kendaraan roda empat jenis truk mixer

 

2. 5 (lima) unit kendaraan roda empat jenis truk pengangkut muatan

 

3. 1 (satu) unit alat berat ekskavator

 

Kegiatan penyitaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, tim penyidik mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada tanggal 29 April 2026.

 

(Red)

Berita Terkait

Kapolsek Rambang Hadiri dan Pimpin Pengamanan Sholat Istisqa di Ponpes Sabilul Huda, Memohon Hujan Akibat Kemarau Panjang  
Viral Pasien Diare dan Muntah di RSUD Sekayu, Humas Tegaskan IGD Tidak Menolak: Ruang Rawat Inap Penuh
Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Desa Way Halom
Janji Bayar Hanya Angin Surga, Sumari Dengan KWIP Desak Polres OKU Selatan Proses Hukum
Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan
Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla
Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:28

Kapolsek Rambang Hadiri dan Pimpin Pengamanan Sholat Istisqa di Ponpes Sabilul Huda, Memohon Hujan Akibat Kemarau Panjang  

Kamis, 3 September 2026 - 10:53

Viral Pasien Diare dan Muntah di RSUD Sekayu, Humas Tegaskan IGD Tidak Menolak: Ruang Rawat Inap Penuh

Kamis, 3 September 2026 - 06:24

Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Desa Way Halom

Rabu, 2 September 2026 - 12:41

Janji Bayar Hanya Angin Surga, Sumari Dengan KWIP Desak Polres OKU Selatan Proses Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:29

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan

Berita Terbaru

Nasional

Krisis Air Menggila, Warga Tagih Aksi Pemerintah

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:59